KOMITE I

02 Januari 2023 oleh Humas DPD RI

Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.
Lingkup tugas Komite I sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut :
1). Pemerintah daerah;
2). Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah;
3). Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
4). Pemukiman dan kependudukan;
5). Pertanahan dan tata ruang;
6). Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan
7). Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

Lampiran :