Ketua DPD RI Serap Aspirasi 318 Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo

09 Agustus 2023 oleh ntb

Sedikitnya 318 Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Salah satu aspirasi terpenting yang disampaikan adalah, mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2 yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.

Aspirasi itu disampaikan saat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri agenda Sarasehan dan Serap Aspirasi Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023).

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, mengatakan inilah momentum yang tepat kita sampaikan kepada beliau bapak Ketua DPD RI.

"Karena itu wajar sekali banyak aspirasi, memang kepala desa di Sidoarjo menggunakan forum ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi permasalahan bisa diperjuangkan beliau yaitu ketua DPD RI," tegasnya.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, bahwa sekarang jumlah desa di Sidoarjo menyusut, namun semakin padat. Dulu, Kabupaten Sidoarjo itu jumlah desa dan kelurahannya 351, tetapi karena ada penggabungan 7 desa, jadi menyusut sekarang ada 318 desa.

"Kami juga ingin sampaikan komitmen Bupati dan Wakil Bupati beserta Pemkab Sidoarjo terhadap pembangunan desa, kami tidak akan pernah lelah mendukung Desa, dan kami sangat bersyukur pak Nyalla bisa hadir sebagai pengayom kami dan sumber bantuan aspirasi kami terhadap pusat," katanya.

Pada kesempatan itu Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo, Budiono, berkesempatan menyampaikan aspirasi dari semua anggotanya.

Dalam keterangan tertulis yang dibaca di hadapan LaNyalla, salah satunya berharap agar Ketua DPD RI bisa membantu mengawal perubahan UU 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dan 2, yakni tentang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun 3 kali masa jabatan menjadi 9 tahun 2 kali masa jabatan.

"Karena dengan masa jabatan 9 tahun, Kades bisa menekan stabilitas pasca Pilkades yang ada di desa sehingga kepala desa bisa membangun desa yang lebih baik dan maju," kata Budiono.

Menanggapi penyampaian aspirasi itu, LaNyalla menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeksekusi aspirasi yang dilontarkan tersebut.

Tepatnya pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, dirinya telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

"Dalam pertemuan itu, saya sampaikan secara langsung dan tertulis, rekomendasi dari Komite I DPD RI tentang aspirasi para Kepala Desa terhadap perubahan Undang-Undang Desa, yang pada prinsipnya

DPD RI mendukung aspirasi para kepala desa se-Indonesia," ujarnya yang disambut tepuk tangan ratusan kepala desa yang hadir.

LaNyalla percaya bahwa Desa harus menjadi kekuatan ekonomi. Bukan hanya untuk mencegah urbanisasi, tetapi lebih dari itu, karena Sumber Daya Alam dan sumber ketahanan pangan nasional, sejatinya berada di desa.

Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa yang diperbesar dari tahun ke tahun. “Jangan sampai malah Oligarki menguasai Desa," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut LaNyalla, Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut.

Termasuk ketahanan di tiga sektor telah disampaikan, yaitu Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat, Ketahanan sosial melalui Pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan Desa yang tepat sasaran.

Untuk mewujudkan hal itu, yang paling utama dan yang paling penting adalah orientasi dari pemangku kebijakan di desa, baik itu Kepala Desa, maupun Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh stakeholder lainnya.

LaNyalla juga memaparkan, harus ada satu orientasi, yakni mewujudkan kesejahteraan desa, Kemajuan desa, dan menentukan potensi unggulan yang harus digali dan diwujudkan untuk menjadi kekuatan ekonomi, sekaligus membangun hubungan sinergi dengan desa tetangga yang memiliki potensi yang sama.

"Potensi desa harus dipilih dan ditentukan sendiri. Kesepakatan ini harus lahir dari stakeholder di desa tersebut. Bukan lahir dari program pemerintahan di atas desa. Bukan atas arahan bupati, gubernur, menteri atau presiden sekalipun. Karena yang lebih tahu potensi desa, adalah warga di desa itu sendiri. Sekali lagi bukan Top Down. Tapi harus Bottom Up. Dan hal ini harus terus diperjuangkan," ujarnya.

Karena desa disebutkan memang harus mandiri. Untuk itu, desa harus melakukan 5 hal prioritas. Yaitu: Pertama, Pengembangan kapasitas aparatur desa.
Kedua, Peningkatan kualitas manajemen pemerintah. Ketiga, adalah perencanaan pembangunan desa.
Keempat, pengelolaan keuangan desa. Kelima, adalah penyusunan peraturan Desa.

Pada kesempatan tersebut, LaNyalla disambut oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Asisten Pemerintah M. Ainur Rohman, Para Camat se Kabupaten Sidoarjo dan Para Kades se Kabupaten Sidoarjo.

Sumber : http://kanalsatu.com/id/post/60900/ketua-dpd-ri-serap-aspirasi-318-kepala-desa-se-kabupaten-sidoarjo