Komite IV DPD RI Kunker FGD Ke UNUD, Bali

2024-04-05T01:30:00Z oleh ntb

JAKARTA (Waspada): Dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Focus Group Discussion (FGD) ke Universitas Udayana (UNUD), Bali.

Mewakili Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes, menyatakan bahwa daerah-daerah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Menurutnya, daerah harus bergerak bersama dalam mencapai Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan atau Indonesia Emas 2045.

“Semangat dan tumbuh bersama untuk mencapai Indonesia emas selaras dengan visi Universitas Udayana,” ujarnya.

Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sudah mengajukan rancangan UU RPJPN 2025-2045 yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pembangunan 20 tahun mendatang.

RPJPN 2025-2045 juga menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun RPJPD 2025-2045.

Anggota Komite IV DPD RI sekaligus Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI, Made Mangku Pastika, menyebutkan RPJPN 2025-2045 merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana RPJPN menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan nasional selama rentang waktu 20 tahun.

RPJPN ini juga menurut Senator dari Bali ini, menjadi arah dan pedoman bagi penyusunan RPJPD, RPJMN, dan RKP setiap tahunnya. “Penyusunan RPJPN selain memerlukan kesinambungan, juga kesesuaian antara visi dan misi RPJMN dengan arah pembangunan yang sinergis antar sektor, antar wilayah, nasional dan daerah, serta antar berbagai pemangku kepentingan,,” tandasnya dalam relis yang diterima Sabtu (30/3/2024).

Guru Besar FISIP UNUD, I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, mengucapkan seluruh konsepsi pembangunan itu bagus. Namun, dalam presentasinya, dia menilai RPJPN 2025-2045 tidak berani secara tegas memilih fokus bidang pembangunan.

“Pembangunan pada satu bidang saja dan usulannya adalah bidang kelautan. Alasannya, tidak ada negara di dunia yang mempunyai laut seluas Indonesia. Kemudian, agama menjadi landasan pembangunan ini,” ucapnya.

Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyebut beberapa kendala daerah terkait penyusunan RPJPN 2025-2045. RPJPN .

Dekan FISIP UNUD, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si, memberikan pandangannya

Agar terdapat integrasi kearifan lokal dalam RPJPN 2025-2045, Dekan FISIP UNUD, I Nengah Punia menyimpulkan mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembangunan sudah menjadi kewajiban etis dan sekaligus strategi yang cerdas untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak yang terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik.

Sementara anggota DPD RI Amirul Tamim, menunjukkan perhatiannya terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah. “RPJMD sebagai suatu naskah perencanaan yang bisa menjadi pedoman bagi kepala daerah. Pengalaman kita berotonomi (daerah) selama 20 tahun, setiap visi kepala daerah itu tidak nyambung dengan kepala daerah sebelumnya,” ucapnya.

Amirul menilai hal tersebut menjadi beban bangsa. “Kalau masih model begini kita menyusun perencanaan, apakah kita masih bisa optimis mencapai Indonesia Emas 2045?” tanyanya .

Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/komite-iv-dpd-ri-kunker-fgd-ke-unud-bali/