Setelah RDP Dengan Menteri Nusron, DPD RI Turun Temui 57 Penggarap dan Minta BPN Lombok Barat Segera Terbitkan Sertifikat

2024-12-17T02:12:00Z oleh ntb

Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Nusron Wahid, Anggota Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, TGH. Ibnu Khalil turun langsung menemui 57 orang warga penggarap lahan seluas 58 hektar di Dusun Pansing, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, (15/12/2024).

Kedatangan Legislator Dapil NTB asal Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah bersama Pengurus dan Anggota Komite Independen Pengurusan Hak – Hak Atas Tanah dan Lahan Terlantar NTB, Lalu Tahdin dan Lalu Muhamad Hizi disambut haru oleh 57 warga penggarap di lokasi lahan di Dusun Pansing yang telah ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN RI menjadi Objek Tanah Reforma Agraria atau Tora seluas 58 hektar yang terdiri dari 57 bidang yang nantinya akan diberikan kepada 57 warga Penggarap.

57 warga Penggarap itu merupakan warga setempat yang telah menguasai fisik lahan secara turun temurun selama lebih dari 25 tahun dengan luas lahan 58 hektar lahan yang dulunya merupakan lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lingga Permata Utama yang HGBnya dari tahun 1992 dan berakhir pada Tahun 2012. Dan tanah itu tidak pernah sama sekali disentuh dan digarap oleh PT Lingga Permata Utama.” Berbagai Informasi yang saya dengar, dan hari ini kedatangan saya untuk memastikan bahwa Dusun Pansing tidak dihuni satu dua warga. Dan kenyataannya Dusun Pansing dihuni banyak warga, dan 57 warga ini memang benar sebagai penggarap,” ungkap TGH. Ibnu Khalil dihadapan 57 warga Penggarap.

TGH. Ibnu Khalil menceritakan, dalam pertemuannya dengan Dirjen Kemen ATR/BPN RI, pihak Kemen ATR/BPN RI sangat berharap pengawalan dan pengawasan kepada DPD RI, sehingga persoalan lahan warga Dusun Pansing cepat diselesaikan.” Setelah saya sampaikan apa yang menjadi persoalan, langsung dijawab oleh pak Menteri, dan kendalanya di sini. Dan setelah saya sampai Lombok, saya bertanya ke Miq Tahdin (Pengurus Komite Independen Pengurusan Hak – Hak Atas Tanah dan Lahan Terlantar NTB), ternyata belum diproses, akhirnya saya bersurat ke Kantor ATR/BPN Lombok Barat untuk bertemu hari Senin besok (16/12), tapi beliau (Kepala Kantor BPN Lombok Barat) sedang Umroh dan kemungkinan kita akan diterima hari Selasa atau Rabu,”ucapnya

Anggota DPD RI dua periode itu juga mengungkapkan, kedatangannya ke Dusun Pansing untuk memastikan bahwa memang benar 57 warga sebagai penggarap.” Jadi semuanya sudah clear tidak ada masalah, dan memang benar 57 warga ini sebagai Penggarap secara turun temurun selama puluhan tahun. Selain ke Kantor BPN Lombok Barat, nanti kita sama – sama juga langsung menemui Pj Bupati dan Sekda Lombok Barat. Dan kami minta kepada BPN Lombok Tengah untuk segera menerbitkan Sertifikat tanah kepada 57 warga Penggarap,” pinta TGH. Ibnu Khalil.

Sumber : https://www.suaralomboknews.com/2024/12/15/setelah-rdp-dengan-menteri-nusron-dpd-ri-turun-temuai-57-penggarap-dan-minta-bpn-lombok-barat-segera-terbitkan-sertifikat/