Tenaga Kerja Migran Jadi Perhatian Komite III DPD RI

2024-07-24T00:11:00Z oleh ntb

Ketua Komite III DPD RI, H. Hasan Basri menilai perlu disosialisasikan terkait tenaga kerja migran Indonesia.

Ini dimaksudkan agar masyarakat paham akan prosedur menjadi tenaga kerja migran yang resmi sehingga terlindungi akan hak serta keselamatannya.

“Kenapa perlu disosialisasikan tentang pekerja migran Indonesia? Kalau dulu kita mendengar yang namanya TKI itu selalu kekerasan, selalu adanya deportasi, selalu adanya perlakuan kejahatan, terutama untuk kaum wanita,” ujar Hasan Basri.

“Sekarang setelah ditangani oleh BP2MI, berdasarkan MoU kami di Jakarta antara Benny Ramdani (Kepala BP2MI) yang saya tandatangani bersama-sama, bahwa membuat komitmen bersama bagaimana perlakuan-perlakuan pekerja migran di luar negeri dapat diperlakukan dengan adil dan baik,” lanjut Hasan Basri saat hadiri sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Cafe Alaska, Tarakan, Kaltara, Sabtu (20/7/2024).

Pekerja migran sendiri, menurut senator asal Kalimantan Utara ini, merupakan sektor penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak bumi dan gas (migas).

Berdasarkan data yang ia peroleh, sektor yang dulunya dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini mampu menyumbang devisa mencapai Rp 160 triliun atau USD 14,5 miliar setiap tahun. .

Peminat sektor ini juga sangat banyak. Tahun 2023, jumlah pekerja migran Indonesia meningkat menjadi 37 persen dari tahun sebelumnya. .

Karena itu, pria yang disapa HB ini menilai perlu ada perhatian khusus kepada tenaga kerja migran yang didominasi kaum perempuan dengan berbagai jenjang pendidikan mulai SD hingga SMA.

Komite III DPD RI sendiri melakukan pengawasan terpadu dengan menggandeng Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Di antaranya dengan menggelar sosialisasi di Cafe Alaska, Tarakan, Kaltara, Sabtu (20/7/2024).

Di Kaltara sendiri, terdapat kantor perwakilan BP2MI di Nunukan yang wilayah kerjanya hingga ke Balikpapan.

“Kenapa perlu diawasi? Karena yang SD banyak, SMP ada, SMA ada. Jangan sampai pekerja migran kita bekerja ke luar negeri, pulang tidak tahu apa-apa, disisipi tasnya obat-obat terlarang oleh orang-orang tertentu, maka tugas BP2MI bagaimana pekerja itu mendapat perlakuan dengan baik,” tuturnya.

Indonesia sendiri, sepengetahuan Hasan Basri, telah menjalin kerjasama dengan Jepang, Korea dan Jerman di sektor tenaga kerja migran.

Dengan pengiriman pekerja migran secara benar, dijamin mereka bekerja dengan terlindungi hak-haknya. Baik gaji yang sesuai maupun perlindungan dari tindak kekerasan.

Sumber : https://www.rri.co.id/nasional/840999/tenaga-kerja-migran-jadi-perhatian-komite-iii-dpd-ri