Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Anggota DPD RI Apresiasi Polres Jakbar

2024-02-27T04:05:00Z oleh ntb

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang telah mengungkap dan membongkar dugaan kasus perdagangan bayi dan menangkap tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, respons cepat mengungkap kasus TPPO ini adalah bentuk implementasi nyata dari layanan penegakan hukum oleh Polri yang semakin baik mulai dari penyidikan, penyelidikan, penuntutan sampai putusan pengadilan yang berpihak kepada korban.

“Sebagai warga negara, saya sampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Polri terutama Polda Metro Jaya khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).

Dia menjelaskan perdagangan bayi adalah TPPO yang harus dilawan dan cegah bersama. Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak atau bayi adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Polisi.

“Saat ini, pelaku perdagangan manusia menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat jangan ragu melapor kepada kepolisian jika melihat atau mendengar ada indikasi TPPO,” imbuhnya.

Menurut aktivis perlindungan anak ini, TPPO merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas. Selain itu, TPPO khususnya perempuan dan anak telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi.

Oleh karena itu, kata da aparat penegak hukum terutama kepolisian sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak baik itu kementerian terkait, pemerintah daerah, masyarakat, termasuk keluarga untuk mencegah dan menangani TPPO.

“TPPO baik modus maupun motifnya sangat kompleks. Oleh karena itu, dalam mencegahnya perlu dukungan semua pemangku kepentingan terutama masyarakat luas dan tentunya keluarga.

Sumber : https://humas.polri.go.id/2024/02/26/ungkap-kasus-perdagangan-bayi-anggota-dpd-ri-apresiasi-polres-jakbar/