Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Pesan MUI ke Anggota DPR-DPD 2024-2029, Tekankan Sumpah yang Diucapkan saat Pelantikan

2024-10-08T03:11:00Z oleh ntb

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berpesan kepada para anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 yang dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu. Dia meminta para anggota dewan bisa memegang teguh sumpah atau janji yang sudah diucapkan. “Bagaimana pun juga yang namanya sumpah/janji tersebut tentu jelas menuntut adanya tanggung jawab dari masing-masing mereka terhadap bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10/2024). Dia mengungkapkan, muncul pemikiran apakah para anggota dewan bisa menjalankan tugas, peran serta fungsi sebaik-baiknya. “Sebab sebagian besar mereka yang terpilih tersebut telah menghabiskan dana atau modal yang cukup banyak untuk bisa lolos menjadi anggota DPR dan DPD RI tersebut,” ujar dia. Dia khawatir muncul pemikiran para anggota dewan untuk mengembalikan modal yang sudah dihabiskan untuk kampanye. Dia berkata, tentu tidak mustahil jika ada peluang maka mereka akan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum dan ajaran agama. Jika itu terjadi, kata dia, maka para anggota dewan tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya karena lebih mementingkan dirinya sendiri. “Akibatnya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka tentu tidak lagi dapat mereka laksanakan sebagaimana mestinya, tapi semuanya nyaris sudah diwarnai oleh berbagai transaksi dan kepentingan yang tidak sepatutnya,” katanya.Anwar pun mengimbau seluruh anggota DPR dan DPD yang baru saja dilantik agar bisa menjadikan jabatan tersebut sebagai lahan untuk mengabdi dan berbuat kebajikan. Dia mengingatkan jangan menjadikan jabatan tersebut untuk memperkaya diri dan kelompok dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hingga penyalahgunaan jabatan. “Karena hal demikian selain terlarang dalam ajaran agama dan hukum yang ada, tindakan tersebut jelas-jelas sangat bertentangan dengan semangat dan amanat dari reformasi dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur dia. Diketahui, 732 anggota DPR, DPD dan MPR 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu. Para anggota dewan mengucapkan sumpah janji pada rapat paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengucapan sumpah dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Momen itu disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sumber : https://www.inews.id/news/nasional/pesan-mui-ke-anggota-dpr-dpd-2024-2029-tekankan-sumpah-yang-diucapkan-saat-pelantikan/2

Terpilih Ketua DPD RI Periode 2024-2029, Sultan: Kami Akan Pimpin Secara Demokratis

2024-10-03T01:05:00Z oleh ntb

Senator dari Bengkulu, Sultan B Najamudin meraih 95 dan rivalnya senator Jawa Timur, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengantongi 56 suara. Setelah mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, para senator itu menggelar rapat paripurna dengan agenda pemilihan ketua. Hasilnya, senator dari Bengkulu, Sultan B Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029. Sidang paripurna pemilihan Ketua DPD RI itu berlangsung di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (01/10/2024) kemarin. Proses pemilihan disepakati menggunakan mekanisme paket calon pimpinan. Ada 2 paket calon pimpinan yang ikut dalam bursa pemilihan dan masing-masing paket terdiri dari 4 orang. Sultan dari Sub Wilayah Barat I menggandeng senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II, GKR Hemas, senator dari Papua mewakili Sub Wilayah Timur II, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung, senator Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I. Paket calon pimpinan lainnya yakni senator asal Jawa Timur, LaNyalla Mahmud Mattalitti, senator dari Maluku, Nono Sampono, senator Jambi, Elviana, dan senator asal Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Ihsan. Dari 151 senator yang ikut pemilihan, hasil voting menunjukkan Sultan meraih 95 suara, mengungguli mantan Ketua DPD RI LaNyalla yang mengantongi 56 suara. Berdasarkan hasil voting, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI, GKR Hemas mengampu Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung Wakil Ketua III DPD RI. Sidang paripurna itu dikomandoi Pimpinan DPD RI sementara yakni senator asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, didampingi senator Kalimantan Utara, Larasati Moriska. Dalam menyampaikan visi dan misinya, Sultan optimis eksistensi dan legitimasi DPD RI semakin maju dibawah kepemimpinannya. Dia juga menawarkan kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan humanis. “Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan,” katanya. Sultan menyebut paket pimpinan yang telah dirumuskan terdiri dari orang-orang berpengalaman dalam memimpin daerah. Serta kompeten memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. “Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” imbuhnya. Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menegaskan DPD RI harus kolaboratif dan inklusif. Kolaborasi DPD RI dan pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan kewenangan DPD RI. 152 Anggota DPD 2024-2029 Sebelumnya, sebanyak 152 anggota DPD RI 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji jabatan. Kemudian dilanjutkan penyerahan Memori Jabatan dari Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPD RI dan dilanjutkan berita acara serah terima. “Semoga menjadi langkah awal dalam mengemban amanah konstitusi sebagai anggota DPD dan secara konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah di tingkat pusat,” lanjut Ismeth. Setelah sidang paripurna pengambilan sumpah, pada hari yang sama dilanjutkan beberapa agenda rapat. Antara lain rapat konsultasi Pimpinan Sementara DPD RI dengan perwakilan provinsi di Gedung DPD RI, Sidang Paripurna II DPD RI dengan agenda Pengesahan Jadwal Sidang Awal Masa Jabatan 2024-2029, dan Sidang Paripurna III dengan agenda pemilihan Pimpinan Tetap DPD RI 2024-2029. Selain DPD, anggota DPR telah menetapkan pimpinan baru. Sidang paripurna DPR dengan agenda penetapan pimpinan DPR itu dikomandoi pimpinan sementara DPR, Guntur Sasono. Penetapan pimpinan DPR itu dilaksanakan sesuai Pasal 427D UU No.2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU No.17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD). Ketentuan itu mengatur antara lain pimpinan DPR terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Wakil Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima. Mengacu aturan itu terpilih Puan Maharani dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai Ketua DPR. Wakil Ketua DPR secara berurutan yakni Adies Kadir dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra), Saan Mustopa dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Apakah disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapatnya, setuju?,” tanya Guntur disambut setuju anggota DPR 2024-2029 yang hadir dalam rapat paripurna itu. Sumber : https://www.hukumonline.com/berita/a/terpilih-ketua-dpd-ri-periode-2024-2029--sultan--kami-akan-pimpin-secara-demokratis-lt66fcd8b263fa5/?page=1

Menang "Voting", Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD 2024-2029

2024-10-02T01:35:00Z oleh ntb

Sultan Bachtiar Najamudin terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2024-2029 menggantikan La Nyalla Mattalitti. Hasil ini diperoleh usai penghitungan suara dari 151 senator yang hadir dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan DPD RI pada Rabu (2/10/2024) dini hari, sejak rapat paripurna dimulai pada Selasa (1/10/2024) malam. Paket kubu Sultan Najamudin sebagai ketua, dengan GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung selaku bakal calon wakil ketua, sukses mengantongi 95 suara. Sementara itu, kubu La Nyalla Mattalitti sebagai ketua dan Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan sebagai bakal calon wakil ketua, memperoleh 56 suara. Saat selisih suara antara keduanya tak dapat terkejar, La Nyalla sempat berinisiatif menghampiri Sultan di mejanya. Sultan yang sebelumnya sudah diberi ucapan selamat oleh para pendukungnya lalu berdiri menyambut La Nyalla dan berpelukan erat. Momen ini disambut tempik-sorak dan tepuk tangan hadirin di ruangan, sebelum penghitungan suara kembali dilanjutkan. Selawat mengiringi kemenangan Sultan setelah penghitungan suara usai. Para senator kemudian saling bersalaman memberi selamat satu sama lain. Sebelumnya, rapat paripurna berjalan alot dengan puluhan kali interupsi dari sesama anggota DPD RI berkaitan dengan tata tertib pemilihan. Suasana juga beberapa kali memanas imbas rivalitas ini. Bahkan, Sultan sendiri cekcok dan nyaris berkelahi dengan La Nyalla sebelum pemungutan suara digelar. Dalam paparan visi-misinya sebelum pemungutan suara, Sultan mengeklaim telah bicara panjang dengan presiden terpilih Prabowo Subianto terkait gagasan-gagasannya memimpin para senator. Menurut dia, kolaborasi dengan pemerintah menjadi kata kunci yang penting agar dari sisi legislasi, anggaran, dan representasi, DPD RI dapat memperkuat tajinya. "Saya beruntung paket kami berempat 4-5 hari lalu diskusi panjang denfan presiden terpilih Pak Prabowo Subianto. Diskusi yang luar biasa menarik, hangat, dan positif sekali," kata dia. "Beliau sampaikan paparan yang luar biasa bahwa kita harus bersatu. Kita harus membangun bersama-sama Indonesia itu sangat kaya. Lembaga (negara) ke depan harus kuat, harus kolaboratif, sangat Indonesia sekali," ucapnya. Kolaborasi dan sikap yang inklusif, menurut Sultan, membuatnya optimistis DPD RI bisa semakin diperhitungkan. Ia juga mengakui bahwa kepemimpinan La Nyalla Mattalitti, yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan ini, selama ini telah membawa banyak capaian untuk DPD RI. Namun, ia yakin mampu menyempurnakan jauh lebih baik dari itu. Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/10/02/05000091/menang-voting-sultan-najamudin-terpilih-jadi-ketua-dpd-2024-2029

Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD Periode 2024-2029 Dilantik

2024-10-01T01:39:00Z oleh ntb

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih serta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029 akan dilantik pagi ini Selasa, 1 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan anggota DPR terpilih sebanyak 580 orang dan anggota DPD terpilih sebanyak 152 orang. Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pelantikan hari ini dijadwalkan pagi hari. "Insyaallah besok pelantikan anggota baru akan dilaksanakan pagi. Kami laksanakan itu dulu dengan sebaik-baiknya," kata Puan usai rapat paripurna DPR penutupan masa sidang I tahun 2024-2025 keanggotaan DPR 2019-2024 pada Senin, 30 September 2024. Setelah seluruh anggota dilantik, kata Puan, akan dilanjutkan dengan mekanisme untuk memilih pimpinan dewan. "Yang akan diawali dengan rapat konsultasi dari perwakilan fraksi-fraksi atau perwakilan partai yang diwakili oleh fraksi. Setelah itu, baru kami akan bicara terkait dengan mekanisme pemilihan pimpinan DPR yang akan datang," ujarnya. Susunan acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR terpilih periode 2024-2029 Berikut susunan acara sidang paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR yang diagendakan hari ini: 09.20 WIB: Ketua KPU mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR 09.23 WIB: Sekjen DPR mengumumkan pimpinan sementara DPR 09.26 WIB: Sekjen DPD mengumumkan pimpinan sementara DPD 09.29 WIB: Plt. Sesjen MPR mengumumkan pimpinan sementara MPR 09.58 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki ruang sidang paripurna. Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPR 10.00 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 10.03 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin oleh pimpinan sementara DPR 10.06 WIB: Pembukaan sidang paripurna DPR oleh pimpinan sementara DPR 10.08 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR 10.15 WIB: Persiapan pengucapan sumpah/janji anggota DPR 10.17 WIB: Pengucapan sumpah/janji anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung 10.24 WIB: Penandatanganan berita acara sumpah/janji anggota DPR 10.29 WIB: Penyerahan Mmemori DPR oleh pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh ketua DPR periode 2019-2024 dan ketua sementara DPR 10. 33 WIB: Penutupan sidang paripurna DPR RI oleh pimpinan sementara DPR. Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPD 10.35 WIB: Pembukaan sidang paripurna DPD oleh pimpinan sementara DPD 10.37 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPD oleh Sekjen DPD 10.40 WIB: Persiapan pengucapan sumpah/janji anggota DPD 10.42 WIB: Pengucapan sumpah/janji anggota DPD dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung 10.49 WIB: Penandatanganan berita acara sumpah/janji anggota DPD 10.54 WIB: Penyerahan memori DPD oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPD dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Ketua DPD Periode 2019-2024 dan ketua sementara DPD 10.58 WIB: Penutupan sidang paripurna DPD oleh pimpinan sementara DPD. Upacara pengucapan sumpah/janji anggota MPR 11.00 WIB: Pembukaan sidang paripurna MPR oleh pimpinan sementara MPR 11.02 WIB: Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan MPR oleh Plt Sesjen MPR 11.07 WIB: Persiapan pengucapan sumpah/janji anggota MPR 11.09 WIB: Pengucapan sumpah/janji anggota MPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung 11.16 WIB: Penandatanganan berita acara sumpah/janji anggota MPR 11.21 WIB: Penyerahan memori MPR oleh Pimpinan MPR Periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara MPR dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Ketua MPR Periode 2019-2024 dan ketua sementara MPR 11.28 WIB: Pembacaan doa dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal 11.33 WIB: Penutupan sidang paripurna MPR oleh pimpinan sementara MPR 11.35 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 11.40 WIB: Presiden RI dan Wakil Presiden RI meninggalkan ruang sidang paripurna. Sumber : https://nasional.tempo.co/read/1922885/hari-ini-580-anggota-dpr-dan-152-anggota-dpd-periode-2024-2029-dilantik

Didominasi Wajah Baru, DPD Siap Wujudkan Parlemen Modern

2024-09-26T02:43:00Z oleh ntb

Jakarta – Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi selama tiga hari dari 23 September – 25 September 2024 dengan tema ‘DPD RI dari Daerah untuk Indonesia Mewujudkan Parlemen Modern’. Orientasi ini dihiasi oleh wajah-wajah baru, dan mayoritas generasi milenial yang mampu memberikan semangat baru untuk kepentingan daerah. Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dari Provinsi Sulawesi Tengah Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengatakan dirinya sebagai pendatang baru di DPD RI telah diberikan mandat atau kepercayaan oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap bisa diberikan ruang untuk berkontribusi seperti tag line DPD RI yaitu “Dari Daerah Untuk Indonesia”. “Saya memiliki background aktivis kepemudaan dan entrepreneur maka ini bisa saya kompilasi untuk kepentingan daerah,” ucap Abcandra saat Orientasi Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 di hotel kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9/24). Abcandra juga berharap DPD RI periode ini bisa mengoptimalkan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat terutama di daerah pemilihannya masing-masing. Untuk itu, Abcandra berterimakasih atas terselenggaranya orientasi ini terutama dengan media-media partner, sehingga anggota DPD RI terpilih ini memiliki kekuatan terutama di sosial media. “Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap citra DPD RI cukup tinggi. Ini yang harus kita optimalkan lebih baik lagi, maka ke depan kita berharap media-media partner bisa bersinergi untuk mengangkat isu-isu berita di daerah untuk di follow up ketingkat nasional,” harap Abcandra. Sementara itu, Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dari Provinsi Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti menaruh harapan besar karena DPD RI periode ini bisa membawa perubahan yang lebih baik ke depan. Tentunya perubahan itu bisa bekerja cepat, tepat, dan efisien demi kepenting masyarakat daerah. “Sampai saat ini daerah masih jauh dari sejahtera, maka kami sebagai anggota DPD RI terpilih bisa terjun ke tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi masyarakat. Selama ini masyarakat masih terlihat binggung dalam untuk menyalurkan suaranya. Maka kami kedepan akan jemput bola ke masyarakat demi mendengar dan menjembatani aspirasi masyarakat,” tukas Aanya. Aanya juga optimis wajah baru dalam DPD RI ini bisa membawa warna baru untuk bekerja lebih semangat karena mayoritas generasi milenial. Menurutnya ini merupakan peluang bagus dalam kerja cerdas demi kepentingan masyarakat. “Kami juga optimis pada periode ini kami bisa menghasilkan produk-produk RUU yang berkualitas untuk masyarakat. Walaupun nantinya final ada di DPR. Namun itu bukan halangin kami untuk bekerja cerdas, ini semua adalah proses untuk DPD RI bisa lebih dikenal dan dekat dengan masyarakat,” papar Aanya. Di kesempatan yang sama, Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Mirah Midadan Fahmid juga menaruh harapan besar kepada DPD RI pada periode ini. Mirah optimistis semangat baru ini bisa mengangkat marwah DPD RI lebih baik lagi. “Kita tahu hampir 50 persen anggota DPD RI terpilih muda-muda semoga ini membawa aura positif dan semangat DPD RI ke depannya,” tutup Mirah Fahmid. Sumber : https://liranews.com/didominasi-wajah-baru-dpd-siap-wujudkan-parlemen-modern/

DPR-DPD 2024-2029 Diharapkan Perkuat Nilai Kebangsaan

2024-09-23T02:09:00Z oleh ntb

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin berharap anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2024-2029 dapat memperkuat nilai kebangsaan. "Harapan kami anggota DPR dan DPD RI terpilih mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap identitas nasional melalui penguatan rasa cinta tanah air dan memahami pentingnya persatuan dalam keberagaman," kata Afif di Jakarta, kemarin. Hal itu disampaikan Afif dalam sambutannya pada acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR-DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di kawasan Karet Tengsin, Jakarta. Ia mengatakan proses Pemilihan Umum 2024 berjalan aman dan damai tanpa ada gangguan berarti. Meski begitu, tambah Afif, pelaksanaan Pemilu 2024 yang beririsan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 membuat penyelenggara pemilu maupun partai politik tidak memiliki waktu istirahat. "Hari Minggu ini penetapan calon kepala daerah. Jadi, karena dampak keserentakan ini penyelenggara pemilu dan mungkin parpol tidak ada istirahatnya sama sekali, tahapannya berhimpitan semua," ujarnya. Afif mengatakan terdapat 580 orang calon anggota DPR RI terpilih, yang sebanyak 152 orang di antaranya merupakan anggota baru yang pertama kali menjabat. "Kami harapkan mampu membina dan membangun rasa memahami dan juga memedomani semangat kebangsaan seluruh elemen kemasyarakatan, bangsa dan negara agar pada masa kini dan juga masa yang akan datang memilih karakter ke-Indonesia-an," kata Afif. KPU RI juga mengganti lima calon anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih pada Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. "Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa," dikutip dari salinan keputusan yang diterima di Jakarta, Minggu. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Jumat (20/9). Salah satu anggota DPR yang diganti berasal dari daerah pemilihan Riau II, yakni H. Mafirion. Ia digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan dari partai tersebut. Sebanyak tiga orang lainnya juga diganti karena diberhentikan dari partai, seperti Mohammad Irsyad Yusuf dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II yang digantikan oleh Anisah Syakur. Kemudian, Ghufron Sirodj dari dapil Jawa Timur IV digantikan oleh Muhammad Khozin, serta Ali Ahmad dari dapil Jawa Timur V digantikan oleh Rino Lande. Lebih lanjut, dari dapil Jawa Tengah II, terdapat Fathan yang digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena mengundurkan diri. Terkait dengan hal tersebut, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9). Sumber : https://koran-jakarta.com/dpr-dpd-2024-2029-diharapkan-perkuat-nilai-kebangsaan

DPD RI Nilai Daerah Perbatasan Butuh Payung Hukum yang Jelas

2024-09-19T01:47:00Z oleh ntb

Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai masih banyak permasalahan yang terjadi di perbatasan Indonesia. Menurutnya hal ini karena adanya ketidak-harmonisan antara UU No.43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara dengan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. "Kami berharap adanya percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas UU No. 43 tahun 2008. Dan Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang," ucap LaNyalla dalam keynote speech Seminar Nasional 'Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan Dalam Perspektif Otonomi Daerah' di Ruang GBHN Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Menurut LaNyalla, dalam Pasal 9 UU No. 43 Tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Namun dalam Pasal 361 UU 23 Tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Di sini sangat tampak adanya ketidak-harmonisan antara kedua UU itu," tegasnya. Dalam keynote speech, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap kenyataan daerah perbatasan sering mengalami ketertinggalan dalam aspek pembangunan, kesejahteraan, dan infrastruktur dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Untuk itu, ia menilai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sebagai UU untuk mengatasi persoalan perbatasan. "UU Daerah Kepulauan merupakan salah satu solusi untuk masalah ini, bahkan langkah strategis untuk mengatasi ketertinggalan wilayah timur dan daerah kepulauan yang mengalami pembangunan yang lambat," imbuhnya. Dengan adanya UU tentang Daerah Kepulauan, Nono Sampono berharap akan terciptanya keseimbangan dalam pengelolaan dan pembangunan daerah kepulauan, serta mampu mengatasi masalah disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan. "UU ini sangat krusial untuk mengisi kekosongan dalam poros maritim dunia dan memperkuat komitmen pemerintah dalam mengatur serta mengelola wilayah kepulauan," tutur Nono Sampono. Di kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menjelaskan berdasarkan kunjungan DPD RI dalam pengawasan di 19 provinsi yang berdekatan dengan perbatasan negara lain. Letak geografi daerah perbatasan sangat strategis maka pemerintah harus bisa merancang suatu UU yang memperkuat kedaulatan. "Faktanya pemerintah saat ini seolah tidak serius mengatasi ini. Kita tahu daerah-daerah perbatasan itu pun terpencar di 64 kabupaten dan 92 pulau kecil terluar yang tingkat ekonominya rendah. Bagimana kita bisa bicara daya saing daerah, ini yang harus disikapi pemerintah," ujar Fachrul Razi. Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni mengatakan ikhtiar pemerintah untuk membangun daerah perbatasan terus dilakukan. Namun sampai saat ini hasilnya belum menggembirakan bagi daerah perbatasan. "Jika dilihat dari indikator masyarakat di perbatasan masih jauh dari sejahtera," tegasnya. Ia juga mempertanyakan mengapa daerah perbatasan tidak mempunyai otonomi sendiri yang menciptakan kemandiriian. Alhasil daerah perbatasan selama ini bergantung kepada pusat sehingga menghambat laju perekonomiannya. "Padahal Indonesia memiliki perbatasan terpanjang, maka memang sulit di benahi. Seharusnya daerah memiliki otonomi sendiri sehingga tidak bergantung kepada pusat," ujarnya. Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro mengutarakan bahwa UU No.43 Tahun 2008 dan UU No.23 Tahun 2014 tidak memberikan kepastian bagi daerah perbatasan. Padahal daerah perbatasan ingin membangun kawasannya agar bisa lebih sejahtera. "Masa pada 2045 Indonesia menjadi Indonesia emas tapi daerahnya perunggu. Maka daerah perbatasan harus melakukan kemandirian dengan diberikan UU," paparnya. Sumber : https://batamtoday.com/batam/read/208369/DPD-RI-Nilai-Daerah-Perbatasan-Butuh-Payung-Hukum-yang-Jelas

BULD DPD RI Bekerja sama dengan Program Studi Magister Pariwisata UPI Gelar Dialog Uji Publik Atas Draft Hasil Pemantauan dan Evaluasi DPD RI Terhadap Raperda dan Perda Terkait Pariwisata

2024-09-19T01:44:00Z oleh ntb

Sebanyak 34 orang peserta dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dan 50 orang peserta dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terlibat dalam dialog uji publik atas draft hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pariwisata. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP., dan Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Pascasarjana (SPs) UPI Dr. Eng. Agus Setiawan, M.Si., di Auditorium Sekolah Pascasarjana UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (13/9/2024). Dalam pokok paparan yang disampaikan oleh Dr. A.H Galih Kusumah, MM., dari Universitas Pendidikan Indonesia terkait uji publik atas draft hasil pemantauan dan evaluasi DPD RI terhadap raperda dan perda terkait pariwisata terungkap bahwa berdasarkan analisis dari Aspek Yuridis tentang Kesesuaian Materi Muatan tentang hasil evaluasi, disimpulkan jika sinkronisasi tidak hanya diperlukan antara Aturan Pusat dan Daerah, tapi juga antara peraturan dan instansi dilevel yang sama. Sementara itu di dalam pembahasan tentang Disharmoni Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah ditemukan fakta bahwa kebijakannya bersifat Top-Down sehingga seringkali tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat. Demikian pula dengan Kekosongan Kebijakan. Kekosongan Kebijakan perlu didorong untuk dibiasakan dipenuhi oleh kebijakan daerah. Kemudian di dalam Analisis Aspek Substantif, bahwa paradigma pembangunan pariwisata daerah ke depan harus memperhatikan dua aspek strategis yakni Global Sustainable Tourism dan kerangka kelembagaan dalam pengembangan pariwisata. Dijelaskan Dr. Galih Kusumah,”Maraknya Penerapan berbagai macam “Strandarisasi” untuk menciptakan Destinasi Pariwisata yang Kompetitif. Pada periode 2019-2023 Indonesia telah memiliki dua destinasi wisata dan 36 desa wisata yang tersertifikasi pariwisata berkelanjutan yang diakui secara global. Kebijakan “Lokal” tidak selamanya buruk atau tertinggal, perlu dicermati bagaimana cost and benefit dari tiap kebijakan, dan tidak dipukul rata bahwa kebijakan “internasional” selalu lebih baik.” Sementara itu di dalam Pengelolaan dan Pembiayaan Pariwisata diperlukan Komitmen dalam Dukungan Pembiayaan dan Anggaran, ujarnya. Istilah “One Stop Tourism” perlu didefinisikan dengan lebih hati-hati. “Kemudian terkait Dukungan Anggaran diperlukan Dana Alokasi Khusus (DAK), ada yang namanya DAK Fisik dan DAK Non-Fisik. Di dalam DAK Fisik, dikeluarkan berdasarkan usulan daerah, terjadinya keterlambatan biasanya diakibatkan oleh proses administrasi di daerah. DAK Fisik terbatas untuk pembangunan fisik tertentu dan sering terkendala di dalam proses pengadaan barang/jasa. Sementara itu untuk DAK Non-Fisik dipersepsi hanya dapat diakses setelah Daerah berhasil mendapatkan DAK Fisik,” ujarnya. Di dalam Analisis Aspek Hubungan Pusat Daerah, lanjutnya, Rencana Induk harus disinkronisasi mulai dari level nasional hingga level daerah. Dokumen Rencana Induk (RIPARNAS, RIPKD, RIPPARDA) seringkali hanya menjadi dokumen kajian yang tidak pernah diimplementasilkan. Dijelaskan Dr. Galih Kusumah bahwa usulan Implementasi Sistem Perizinan OSS-RBA memiliki beberapa kendala, yaitu OOS memudahkan pengusaha, tapi tidak kontrol dan verifikasi dari Pemda, kemudian tidak ada kejelasan mengenai Pajak dan Retribusi untuk daerah. Terkait kendala Implementasi Kebijakan Pariwisata Nasional, diketahui bahwa Draft Kajian lebih berfokus kepada Evaluasi terkait koordinasi Top-Down Pemerintahan, dan tidak banyak membahas Koordinasi Horizontal; Adanya Kompetisi antar Institusi Pemerintah, mungkin terjadi adanya program yang mirip/identik antar dua institusi pemerintah yang berbeda, sehingga terkesan berkompetisi, khususnya dalam bidang kepariwisataan. Dalam draft kajian belum nampak evaluasi terhadap KPI yang sifatnya cenderung kuantitatif, dan mengabaikan aspek kualitatif. KPI berfokus pada Perkembangan Mass Tourism. KPI yang seringkali muncul yaitu tingkat kunjungan, lama kunjungan, dan tourist expenditue. Dikatakan lebih lanjut,”Program Pengembangan Kapasitas SDM cenderung Artifisial. Fokus pelatihan umumnya pada ketercapaian kuantitatif, dan bukan kualitatif. Sementara itu Program Pengembangan dan Pelatihan untuk Institusi Pemerintah belum disentuh dalam draft kajian. Usulan Pengembangan Sistem Informasi Pariwisata perlu dicermati dan dipertimbangkan secara cermat. Usulan artisipasi masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata sebaiknya dilakukan secara proaktif, dan bukan pasif dan bersifat satu arah.” Sumber : https://berita.upi.edu/buld-dpd-ri-bekerja-sama-dengan-program-studi-magister-pariwisata-upi-gelar-dialog-uji-publik-atas-draft-hasil-pemantauan-dan-evaluasi-dpd-ri-terhadap-raperda-dan-perda-terkait-pariwisata/

Gelar Diseminasi, BULD DPD RI Tekankan Pentingnya Penguatan Kebijakan PDRD

2024-09-12T01:27:00Z oleh ntb

JAKARTA – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) demi kemandirian daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liouw saat pembukaan acara diseminasi BULD DPD RI atas hasil pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait PDRD dan penyampaian hasil evaluasi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. “Begitu strategisnya PDRD ini bagi daerah, menjadikan setiap perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat akan membawa pengaruh signifikan bagi kemampuan fiskal daerah, yang dituangkan ke dalam APBD. Setiap perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat harapannya akan semakin meningkatkan kemandirian daerah seperti, peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan pembangunan, pengurangan ketimpangan antara daerah kaya dan daerah miskin serta penguatan demokrasi berupa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ungkap Stefanus yang juga merupakan Senator asal Sulawesi Utara ini. Stefanus juga menyinggung soal hubungan pusat dan daerah dalam hal kewenangan maupun hubungan keuangan, dimana tarikan keduanya menghasilkan dinamika otonomi daerah yang selalu dinamis. Menurutnya pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan, saling bersinergi dan menguatkan. “Atas dasar hal tersebut DPD RI hadir untuk menjembatani dan memastikan bahwa perda yang disusun telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pusat, dan sebaliknya peraturan perundang-undangan yang disusun oleh pusat telah mengakomodir kepentingan-kepentingan daerah,” sambung Stefanus di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan memandang perlu membangun sinergitas antara provinsi dengan kabupaten/kota yang merumuskan kebijakan terkait implementasi penyerapan pajak daerah. “Pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten harus bersinergi mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat memenuhi kebutuhan daerah dengan cara memudahkan proses pengurusan investasi daerah, pembukaan lowongan kerja, atau peningkatan pendapatan masyarakat dengan memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, agar penyerapan pajak daerah ikut meningkat,” tutur Horas Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana memahami bahwa menjaga desentralisasi fiskal tidak mudah. Namun dirinya tetap mengingatkan para kepala daerah untuk tidak hanya fokus meningkatkan PAD namun juga harus sejalan dengan peningkatan masyarakat. “Masyarakat butuh bukti atas pajak yang dibayarkan, dapat dibuktikan dengan pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang baik. Untuk itu, kami mohon bantuan kepada DPD RI untuk dapat membantu pengawasan penyerapan dan penggunaan pajak tersebut di daerah,” pungkas Lydia. Sementara itu Wakil Ketua BULD DPD RI, Alirman Sori mengatakan BULD DPD RI siap menampung segala aspirasi dari Sekretaris Daerah seluruh Indonesia demi sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah. “BULD DPD RI bersedia menjembatani segala keluhan pemerintah daerah baik itu terkait opsen (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu), pengelolaan APBD maupun penyerapan pajak karena kami ingin setiap daerah dapat memaksimalkan PDRD dan berkembang lebih maju melalui PAD nya,” ujar Senator asal Sumatera Barat itu. Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Sekretaris Daerah Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sumber : https://beritabuana.co/2024/09/11/gelar-diseminasi-buld-dpd-ri-tekankan-pentingnya-penguatan-kebijakan-pdrd/

DPD RI Komite III Kunjungi FT UM, Bahas Peningkatan Kuota Beasiswa KIPK

2024-09-11T01:43:00Z oleh ntb

Pimpinan Komite III DPD RI, H. Hasan Basri, S.E., M.H., melakukan kunjungan ke Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Malang (UM) pada Kamis (05/09). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) serta berdiskusi terkait pengembangan muatan kurikulum di perguruan tinggi. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 B11 Fakultas Teknik ini dihadiri oleh Dekan FT, Prof. Dr. Andoko, S.T., M.T., Wakil Dekan II, Dr. R. Machmud Sugandi, S.T., M.T., Wakil Dekan III, Rr. Poppy Puspitasari, S.Pd., M.T., Ph.D., serta jajaran akademisi lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari bagian kemahasiswaan UM, Dr. Heny Kusdiyanti, S.Pd, M.M., dan Subur Hariono, S.Pd. Dalam diskusi tersebut, H. Hasan Basri menyampaikan kabar baik mengenai alokasi anggaran APBN untuk pendidikan yang akan meningkat pada tahun 2025, mencapai Rp726 triliun. “Kenaikan anggaran ini diharapkan mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka secara optimal dan selaras dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Hasan Basri. Lebih lanjut, Hasan Basri menanggapi laporan dari Prof. Andoko terkait 39 mahasiswa FT yang tidak lolos seleksi KIPK. “Insyaallah, kami akan berupaya agar 39 mahasiswa tersebut dapat menerima beasiswa. Kami tidak ingin ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena kendala finansial,” jelasnya kepada tim Humas UM. Selain itu, ia juga mengumumkan penambahan kuota 200 beasiswa KIPK untuk mahasiswa UM yang membutuhkan. Harapannya, dengan bantuan KIPK ini, mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu dan memberikan kontribusi bagi bangsa. “Semoga dengan adanya beasiswa ini, mahasiswa dapat berkuliah dengan baik, lulus dalam 8 semester, dan bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” tambah Hasan Basri. Diskusi yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Melalui kunjungan ini, seluruh pihak yang terlibat menunjukkan sinergi dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4, yakni memastikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua. Dalam hal ini, Universitas Negeri Malang bersama DPD RI berkomitmen mengurangi ketimpangan akses pendidikan di Indonesia melalui program KIPK. Sumber : https://um.ac.id/berita/dpd-ri-komite-iii-kunjungi-ft-um-bahas-peningkatan-kuota-beasiswa-kipk/