Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Bagi Pimpinan DPD RI, Doni Monardo adalah Panglima Perang Melawan Covid-19

2023-12-04T02:08:00Z oleh ntb

Kehilangan dan duka mendalam turut dirasakan pimpinan DPD RI atas meninggalnya mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Purnawirawan Doni Monardo Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin kenal dekat dengan mantan Danjen kopassus itu. Dalam pandangannya, Doni Monardo merupakan sosok yang bersahaja, tenang, dan pengabdi yang pekerja keras. Dia turut bersaksi bahwa Doni Monardo merupakan panglima perang melawan pandemi Covid-19. "Kita patut bersyukur bahwa bangsa ini pernah dianugerahi seorang patriot dengan reputasi pengabdian yang tulus. Pak Doni Monardo bekerja senyap untuk mewujudkan capaian besar yang menjadi tanggung jawabnya,” ujarnya kepada wartawan Senin pagi (4/12). Di komunitas Melayu, kata Sultan, Jenderal Doni Monardo merupakan panutan yang sangat dihormati. Beliau selalu memberikan perhatian yang serius pada etika bisnis dan nilai-nilai moral kepada generasi muda. "Semoga perjuangan dan pengabdian beliau kepada bangsa ini tercatat sebagai amal ibadah dan amal jariyah oleh Allah Tuhan yang Maha kuasa,” tutupnya. Doni Monardo meninggal dunia pada Minggu (3/12) pukul 17.35 WIB. Doni Monardo meninggal dunia dalam usia 60 tahun. Doni Monardo akan dimakamkan hari ini, Senin 4 Desember 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Sumber : https://politik.rmol.id/read/2023/12/04/599894/bagi-pimpinan-dpd-ri-doni-monardo-adalah-panglima-perang-melawan-covid-19

DPD RI Ingatkan Kementan Untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Nataru

2023-11-30T03:43:00Z oleh ntb

Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengingatkan pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga harus segera diambil guna mengantisipasi minusnya neraca produksi konsumsi yang dialami oleh sebagian besar wilayah pertanian di Indonesia. "Ketersediaan cadangan pangan merupakan faktor kunci menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan. Namun menurunnya produksi tanaman pangan mengakibatkan harga pangan melambung tinggi, seperti beras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam," ujar Yorrys dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menjelaskan, secara nasional ketersediaan 12 pangan pokok periode Januari –Desember 2023 termasuk dalam menghadapi Nataru masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Walaupun demikian masih ada beberapa komoditas pangan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sehingga masih perlu diimpor. "Beberapa komoditi yang masih perlu diimpor meliputi, beras, kedelai, bawang putih, daging sapi/kerbau, dan gula. Untuk beras produksi beras dari dalam negeri mencukupi, yaitu sebesar 30,8 juta ton, sedangkan total kebutuhan sebesar 30,6 juta ton, namun demikian perlu dilakukan impor untuk memperkuat cadangan beras pemerintah," pungkasnya. Dirinya menambahkan, Kementerian Pertanian memiliki langkah untuk menekan penurunan produksi akibat mundurnya musim tanam karena kemarau panjang yang melanda tanah air dan peristiwa El Nino yang telah mengakibatkan lebih dari 735 juta penduduk dunia terdampak kelaparan, yaitu dengan melakukan tanam cepat. "Kementrian pertanian memastikan daerah-daerah irigasi yang dapat ditanami untuk segera ditanami. Ada sekitar 1-1,5 juta hektar yang diupayakan untuk dilakukan tanam culik atau dalam istilah pertanian artinya proses tanam segera setelah selesai panen," ujar Andi Amran yang kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak dilantik pada 25 Oktober lalu. Sementara itu, Richard Hamonangan Pasaribu mengatakan skema pengolahan pertanian saat ini belum sebanding dengan potensi pangan Indonesia yang sangat tinggi. "Dari segi ketersediaan lahan maupun kesuburan tanah, negara kita memiliki potensi penghasil produk pangan yang sangat tinggi asal dikelola dengan maksimal. Misalnya untuk pupuk, pertanian kita sangat bergantung dengan ketersediaan pupuk kimia yang seringkali langka dan mahal padahal kita memiliki alternatif untuk mengelola pupuk alami yang bahan bakunya melimpah di tanah air," tutur Senator Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau ini. Senada dengan Richard, Christiandy Sanjaya juga menyayangkan pengelolaan lahan yang hanya berfokus pada pengelolaan lahan pertanian existing bukan justru membuka lumbung pangan nasional di daerah lain. "Sebaiknya dibuat kebijakan jangka panjang agar pengelolaan pertanian diperluas, jangan hanya bergantung dari pasokan hasil dari lumbung di Jawa saja. Masih banyak lahan-lahan di luar Pulau Jawa yang jika dikelola dengan maksimal dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tanpa harus terus melakukan impor," kata Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat itu. Menutup rapat tersebut, Aji Mirni Mawarni berharap berharap ada evaluasi sistem infrastruktur pengelolaan pertanian agar produksi pertanian dapat mencukupi kebutuhan penduduk. "Kementerian Pertanian harus bersinergi dengan instansi pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri. Karena apabila lahan pertanian dapat diperluas dan ditanami maksimal serta produksi tani meningkat, masyarakat tidak perlu khawatir atas ketersediaan pasokan pangan terutama di hari raya dan tahun baru seperti sekarang," tutup Wakil Ketua Komite II ini. Sumber : https://www.akurat.co/news/amp/1303344267/dpd-ri-ingatkan-kementan-untuk-menjaga-stabilitas-harga-dan-pasokan-pangan-jelang-nataru

Deklarasi Pemilu Damai, LaNyalla: PSHT Tidak Kemana-mana, Tapi Ada Dimana-mana

2023-11-29T03:32:00Z oleh ntb

MADIUN- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri acara "Deklarasi Pemilu Damai" yang diinisiasi salah satu organisasi bela diri silat terbesar di tanah air, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). LaNyalla yang juga Ketua Dewan Pembina PSHT menekankan bahwa PSHT harus ikut memastikan agenda demokrasi di Indonesia yakni pemilihan umum dapat berlangsung dengan "Damai, Luber (Langsung, Umum, Bersih) dan Sukses". LaNyalla dalam acara deklarasi yang berlangsung di Stadion Wilis, Madiun, Minggu (26/11/2023), mengatakan sudah menjadi kewajiban semua warga negara untuk memastikan pelaksanaan proses demokrasi tersebut berjalan dengan baik dengan indikator sukses pemilu; yaitu adanya kebebasan warga negara untuk menentukan pilihannya, dan adanya ruang bagi peserta pemilu untuk berkompetisi dengan adil dan tanpa kecurangan. "Tentu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan mampu bekerja sendiri untuk memastikan pemilu berkualitas. Apalagi dengan sebaran jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 820 ribu lebih di seluruh Indonesia," kata LaNyalla. Karena itu diperlukan keterlibatan aktif elemen-elemen masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut mengawal dan terlibat aktif memastikan Pemilu dapat berlangsung dengan indikator sukses yang terukur. Tentu dengan berkoordinasi dengan Bawaslu di masing-masing wilayah sesuai tingkatan. LaNyalla berpesan agar warga PSHT tidak terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan politik dalam Pemilu. Karenanya warga PSHT sebaiknya tidak kemana-mana, tetapi ada di mana-mana. "Artinya tidak terlibat dukung mendukung secara frontal, tetapi tetap aktif menggunakan hak pilihnya," katanya. Hal ini, ujar LaNyalla, karena polarisasi akibat Pemilihan Presiden Secara Langsung (Pilpressung) yang bergulir sejak era reformasi masih terjadi. Karena Pilpressung memang tidak cocok untuk bangsa Indonesia yang super majemuk dan negara kepulauan yang terpisah-pisah. Pilpressung juga tidak cocok diterapkan di negara yang karakter bangsanya guyub dan komunal. Sejak Era Reformasi yang ditandai dengan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, bangsa Indonesia seolah berubah menjadi bangsa lain. Bangsa yang tercerabut dari akar budaya dan jati dirinya, menjadi bangsa yang semakin individual dan liberal serta materialistis pragmatis. "Padahal kita sebenarnya sudah punya sistem asli. Yaitu Pemilu yang dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat. Yang nanti duduk di DPR RI. Sedangkan utusan-utusan lain, yaitu utusan golongan-golongan dan utusan daerah, yang duduk di MPR RI, tidak dipilih melalui Pemilu tetapi harus diutus dari bawah. Mereka semua inilah, anggota DPR, anggota utusan golongan dan anggota utusan daerah yang menjadi penjelmaan rakyat yang utuh dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampe Rote," ungkap LaNyalla. "Mereka inilah yang akan bermusyawarah di MPR RI, untuk merumuskan Haluan Negara, dan memilih Presiden untuk menjalankan Haluan Negara tersebut. Sehingga Presiden adalah Mandataris dari Penjelmaan Rakyat tersebut. Artinya Presiden adalah petugas rakyat," lanjutnya. Tetapi karena praktik penyimpangan yang terjadi di era orde baru, sistem rumusan pendiri bangsa itu kita buang dan kita ganti dengan sistem barat yang individualis dan liberal. Padahal seharusnya, saat reformasi, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era orde baru. Bukan mengganti sistem bernegara dengan mengadopsi sistem liberal ala barat. "Inilah yang sekarang sedang saya perjuangkan. Agar bangsa ini kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kita sempurnakan dan perkuat, agar penyimpangan yang terjadi di era orde lama dan orde baru tidak terulang," ujarnya. Di akhir sambutan, LaNyalla mengajak bangsa ini membangun kesadaran kolektif untuk kembali kepada Pancasila. Kembali menerapkan Demokrasi Pancasila. Sehingga kedaulatan tetap di tangan rakyat, yang berada di lembaga tertinggi negara. Ketua Umum PSHT, Moerdjoko mengatakan Deklarasi Pemilu Damai yang diinisiasi PSHT merupakan wujud dari nafas organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keberagaman dalam kesatuan. “Sikap politik PSHT kenegaraan, kita menjunjung tinggi Pancasila, UUD 45, negara kesatuan dan Bhineka Tunggal Ika. Bahwa PSHT tidak berafiliasi tidak bergantung, tidak mengikat dengan partai politik manapun, tidak terikat, kita netral, kita harus menjaga tradisi dari PSHT,” kata Moerdjoko. PSHT memberikan kebebasan kepada warganya untuk berpolitik, mau memilih maupun dipilih. "Mari aturan kita tepati dan jadikan pemilu damai,” katanya. Turut hadir di acara tersebut, Capres Anies Baswedan, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Farid Makruf, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, Wali Kota Madiun Maidi, Ketua KPU Prov Jatim, Ketua Bawaslu Prov Jatim serta Dewan Ketua Pusat PSHT Issoebijantoro. Sumber : https://jakarta.suaramerdeka.com/nasional/13410998901/deklarasi-pemilu-damai-lanyalla-psht-tidak-kemana-mana-tapi-ada-dimana-mana

DPD RI Berduka, Kabag Sekretariat Komite III Zulfikar Wafat Saat Tugas di Ambon

2023-11-29T03:28:00Z oleh ntb

JAKARTA - Innalillahi wainna ilaihi rajiun. DPD RI berduka dengan berpulangnya ke rahmatullah Kabag Sekretariat Komite III DPD RI Zulfikar bin Umar, karena sakit saat menjalankan tugas di Ambon. Almarhum Zulfikar wafat pada Jumat 24 November 2023 pukul 01.00 Wit, dengan umur 53 tahun. Almarhum pagi diterbangkan dari Ambon, sesampai di Jakarta disemayamkan terlebih dahulu di kantor DPD RI, Nusantara V, untuk upacara pelepasan secara resmi jenazah. Setelah di kediaman almarhum di kawasan Kebun Jeruk Jakarta, disalatkan di masjid setelah salat Jumat. Kemudian dimakamkan di Pemakaman Casablanka, Jakarta. Almarhum Zulfikar merupakan alumni SMA Negeri 8 Padang angkatan 1990, dan menamatkan sarjananya (S1) di STPDN-IPDN, serta magister (S2) di Universitas Indonesia (UI). Sebelum bertugas di Setjen DPD RI, Zulfikar sempat bekerja di DPRD Sumbar di Padang. Sekjen DPD RI Rahman Hadi turut menyampaikan duka yang dalam; Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Sahabat kita, Rekan kerja kita H. Zulfikar, S.Sos., M.Si. dalam melaksanakan tugas Negara. Semoga Amal Ibadah Beliau diterima seluruhnya oleh Allah SWT. Dan yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Amiin Yaa Robbal Alamiin. #dpdri #sekjendpdri #dukacita Demikian ucapan duka dari Sekjen Rahman Hadi di laman fesbuknya. Sumber : https://www.amanmakmur.com/2023/11/24/dpd-ri-berduka-kabag-sekretariat-komite-iii-zulfikar-wafat-saat-tugas-di-ambon/

DPD RI Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Penunggak Pajak

2023-11-29T02:09:00Z oleh ntb

JAKARTA - Pemerintah melalui BPH Migas akan menerapkan aturan pelarangan pengisian BBM Besubsidi bagi masyarakat penunggak pajak di Tahun 2024 nanti. Bahkan saat ini, ada provinsi yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Kebijakan ini ditanggapi beragam oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat, termasuk dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau populer disapa Haji Uma, pada Selasa (28/11/2023). “Menurut saya, kebijakan ini disusun tanpa melalui kajian konferhensif, khususnya terkait dampak sosial ekonomi bagi masyarakat kecil. Tentu masyarakat kecil akan sangat dirugikan dan berdampak terhadap ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan ini mesti dikaji ulang”, tegas unsur pimpinan PURT DPD RI ini. Senator yang pada pemilu 2019 lalu mengalahkan raihan suara Jokowi di Aceh ini mengakui dapat memahami tujuan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meningkatkan jumlah pendapatan melalui optimalisasi pajak dan restribusi. Namun menurutnya, formulasi solusi untuk mencapai tujuan tersebut sangat tidak tepat dan bahkan akan menimbulkan masalah baru nantinya. Haji Uma juga menyebut bahwa masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi sebagian besar masyarakat saat ini sedang dalam kondisi sulit secara ekonomi. “Sebagian masyarakat bukan tidak taat pajak, tapi kondisi ekonomi sedang sulit. Jika hal ini tetap diterapkan akan muncul masalah baru dan membuat kondisi masyarakat kecil semakin sulit secara ekonomi dan berdampak juga bagi ekonomi daerah. Karena itu perlu dikaji ulang dan carikan solusi lain yang lebih tepat”, ujar Haji Uma. Disisi lain, sejauh ini pemerintah Aceh memang belum mengeluarkan aturan maupun surat edaran menindaklanjuti kebijakan BPH Migas. Namun dipastikan, kebijakan ini akan diterapkan di Aceh kedepan, tercermin dari pernyataan Abdul Halim, anggota Komite BPH Migas saat berada di Krueng Raya, Aceh Besar (24/11/2023) lalu. Menyikapi hal itu, Haji Uma berharap dan meminta pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh dampak sebab akibat dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat kecil. Haji Uma menilai Aceh mesti mendapat pengecualian untuk mengatur diri sendiri dalam kaitan dengan kebijakan ini. Mengingat Aceh punya kekhususan tersendiri dibawah payung hukum Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. “Aceh dengan kekhususannya dibawah payung hukum UU Pemerintah Aceh perlu mendapat pengecualian untuk mengatur dan memiliki kebijakan sendiri dalam konteks penerapan aturan ini”, tutup Haji Uma. Sumber : https://keizalinnews.com/2023/11/28/dpd-ri-desak-bph-migas-kaji-ulang-larangan-isi-bbm-bersubsidi-bagi-masyarakat-penunggak-pajak/

Ketua Komite III DPD RI Siap Membangun Sinergi dengan Kemenparekraf

2023-11-28T03:26:00Z oleh ntb

Jakarta, Ketua Komite III DPD RI siap membangun sinergi dengan Kemenparekraf demikian Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Komite III Mirati Dewaningsih dan Muslim M Yatim, mengatakan usai rapat kerja Kemenparekraf Sandiana Salahuddin Uno, Senin (27/11) di DPR RI Jakarta. Menurutnya membahas permasalahan pariwisata di daerah, hingga Realisasi Program Kerja Tahun 2023 dan Rencana Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Tahun 2024 serta Pandangan terhadap RUU perubahan atas UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Selain itu pada rapat kerja ini, Ketua Komite III Hasan Basri mengapresiasi kinerja kementerian pariwisata, dan mengharapkan adanya percepatan dan optimalisasi pencapaian target, sasaran dan program startegis kemenparekraf. “Terkait perubahaan UU Kepariwisataan kami siap membangun sinergi dengan Kemenparekraf dan juga dengan DPR RI agar dapat segera ditindaklanjuti.” Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa saat ini terus mendorong kinerja kemenparekraf sesuai dengan target. Sandiaga juga menggagas konsep pemikiran tentang green tourism/eco tourism bisa diterapkan dan bisa terakomodasi pada RUU tentang perubahan atas undang-undang no 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. “Dalam mendorong percepatan kinerja kementerian dan peningkatan program-program kerja pariwisata di daerah, kami siap bersinergi dengan para Senator DPD RI,” tutur Sandiaga. Senada dengan itu, Wakil Menteri Parekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo mengungkapkan kementerian pariwisata akan melakukan percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tahun 2024 dilaksanakan melalui 9 strategi. “Kemenparekraf telah mengeluarkan sembilan strategi dalam percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tutur Wamenparekraf. Di kesempatan yang sama, Senator asal Bali Anak Agung Gde Agung mengharapkan pemerintah menindaklanjuti terkait permasalahan kemacetan, masalah sampah, dan wisatawan yang merugikan di Bali. Lebih lanjut ia mengusulkan adanya event-event dalam rangka pelestarian kebudayaan bisa dimasukkan kalender event pariwisata. “Saat ini, banyak wisatawan asing nakal, melakukan kejahatan scamming dan lainnya, saya harap menjadi sorotan kementerian patiwisata terkait penerbitan visa,” tutur Anak Agung Gde Agung. Sementara itu, Senator Jawa Tengah Bambang Sutrino mencermati pariwisata di Jawa Tengah yaitu masalah pengembangan pariwisata Jawa Tengah, standarisasi dan sertifikasi kompetensi tenaga pariwisata, lembaga pendidikan pariwisata masih terbatas, dan masalah program pengembangan desa wisata di Jawa Tengah. “Terkait pengelolaan Borobudur saat ini yang dibatasi jumlah pengunjung, saya minta masukkan yang mendalam dari Kementerian Pariwisata,” tutur Bambang. Terkait wisata religius, Senator asal Banten Abdi Sumaithi menyoroti perihal tempat wisata yang punya nilai ibadah, sejarah dan wisata dapat dikelola dan dikemas lebih baik lagi oleh pemerintah. “Tiga fungsi ini tidak mudah, perlu perhatian serius pemerintah terkait peningkatan objek wisata religi ini,” imbuhnya. Lain halnya, Senator Gorontalo Rahmiyati Yahya mengusulkan adanya pelibatan anggota DPD RI pada kegiatan Kementerian Pariwisata di daerah, dalam rangka meningkatkan sektor wisata daerah. “Dilema pariwisata daerah, wisatawan seringkali hanya memanfaatkan fasilitas hotel dan rumah makan di kota, sehingga wisata yang di daerah kurang diminati,” tutur Rahmiyati Di forum tersebut, Wakil Ketua Mirati Dewaningsih mengapresiasi kinerja kementerian pariwisata, terkait target wisatawan di wilayah timur yang meleset dari target serta terkait mahalnya biaya transportasi, juga terbatasnya jumlah tenaga dan SDM pariwisata. “Rencana induk pembangunan kepariwisataan di daerah perlu didorong dan diberikan stimulus oleh kementerian,” tuturnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komite III Muslim M Yatim juga menyoroti terkait mahalnya biaya tiket pesawat untuk ke daerah wisata, sehingga mempengaruhi tingkat kunjungan pariwisata ke daerah. “Seperti apakah kementerian pariwisata dalam meningkatkan kunjungan wisata di saat mahalnya ongkos penerbangan saat ini,” tutur Muslim Menanggapi hal itu, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan permasalahan konektifitas udara di destinasi wisata saat ini sedang ditangani oleh tim khusus dengan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kemenkomarves. “Deputi Kebijakan Strategis akan saya tugaskan update terkait air connectivity dan update terkait perubahan UU Kepariwisataan,” tuturnya. Menutup Rapat Kerja, Ketua Komite III Hasan Basri mengharapkan Kemenparekraf melakukan percepatan dan optimalisasi target, penguatan program Kemenparekraf dan peningkatan kontribusi bagi perkembangan daerah. “Untuk itu diharapkan sinergi, kerja sama dan pelibatan Komite III dalam implementasi dan kebijakan Kemenparekraf utamanya di daerah,” tutur Hasan Basri. Sumber : https://medanposonline.com/nasional/ketua-komite-iii-dpd-ri-siap-membangun-sinergi-dengan-kemenparekraf/

Pimpinan Komite III DPD RI Abdul Hakim Kunjungan Kerja ke Pringsewu

2023-11-28T03:22:00Z oleh ntb

Melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pringsewu, Pimpinan Komite III DPD RI KH.Abdul Hakim diterima langsung oleh Pj. Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah. Kunjungan tersebut dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat Bumi Jejama Secancanan. Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menerima pimpinan Komite III DPD RI di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (27/11/2023) mengatakan Kabupaten Pringsewu dengan lahan sawah seluas 13.928 hektar, telah menjadi penyuplai beras untuk lokal dan Nasional sebagai stok bahan pokok pangan. “Produksi padi Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2022 berdasarkan angka sementara dan tetap BPS adalah sebesar 125.000 ton gabah kering giling atau setara dengan 75.000 ton padi, sehingga dengan konsumsi beras sebesar 40.000 ton pertahun, maka ada surplus sebesar 35.000 ton beras," terangnya. Jumlah kelebihan tersebut, kata Adi, yang dikirim keluar wilayah Pringsewu. Baik itu ke wilayah kabupaten di Provinsi Lampung, maupun keluar dari Pulau Sumatera. Hal itu disampaikan pada acara kunjungan kerja DPD RI, yang dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Direktur Bina Teknik Kementerian PUPR, Dr. Ir. Muhammad Rizal, M.Sc dan Direktur Teknik SDA Kementerian PUPR, Dr. Agus Santoso, serta jajaran Pemkab Pringsewu dan sejumlah perwakilan warga. Dari fakta tersebut, ujar Adi Erlansyah, telah membuktikan bahwa Kabupaten Pringsewu turut serta berkontribusi menjaga ketersediaan pangan nasional. Selain beras, terdapat potensi unggulan lainnya yaitu cabai, bawang, sayur mayur, buah-buahan, serta sektor peternakan seperti sapi, ayam potong dan telur. Namun demikian, pengembangan sektor tanaman pangan di Kabupaten Pringsewu masih memiliki banyak tantangan dan kendala. Antara lain keterbatasan sarana pendukung infrastruktur irigasi, keterbatasan debit air irigasi serta kemampuan petani yang belum merata. “Permasalahan tersebut menyebabkan ada sebagian masyarakat Pringsewu yang belum merasakan peningkatan kesejahteraan dari sektor produksi tanaman pangan, khususnya produksi padi,” ungkapnya. Sementara itu, Pimpinan Komite III DPD RI, KH. Abdul Hakim mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi yang disampaikan warga. Terakhir, Abdul Hakim meminta seluruh pihak terkait dapat saling bekerjasama, bahu-membahu untuk membantu menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Sumber : https://lampung.rilis.id/Pemerintahan/Berita/Pimpinan-Komite-III-DPD-RI-Abdul-Hakim-Kunker-di-pringsewu-zhSdBqX

Ketua DPD RI Jadi Keynote Speech Focus Group Discussion yang Digelar UWP Surabaya

2023-11-28T03:20:00Z oleh ntb

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sistem bernegara Indonesia saat ini telah berubah total. Hal itu bermula dari proses amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 yang membuat konstitusi Indonesia meninggalkan Pancasila sebagai identitasnya. Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan "Keynote Speech" di acara Focus Group Discussion "Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa" di Universitas Wijaya Putra, Senin (27/11/2023). LaNyalla mengatakan, awal terjadi gerakan reformasi yang saat itu dimotori mahasiswa dan dipicu krisis moneter dan puncak penolakan terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto yang dianggap otoriter dan menyuburkan KKN di sekitar keluarga dan orang dekatnya. Oleh karena itu, tuntutan reformasi saat itu adalah turunkan dan adili Soeharto beserta kroninya, batasi masa jabatan presiden, hapus praktik KKN dan penegakan hukum, serta cabut dwi fungsi ABRI. "Tuntutan tersebut wajar. Karena memang orde baru melakukan praktik penyimpangan terhadap sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa," kata LaNyalla. Tetapi, satu tahun setelah Reformasi, mulai terjadi perubahan sistem ketatanegaraan. Yang terjadi adalah penggantian konstitusi Indonesia. Bukan pembenahan atas praktik penyimpangan Orde Baru, tetapi justru mengganti sistem bernegara Indonesia dari Sistem Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa menjadi mengadopsi sistem barat yang liberal dan individualistik. "Inilah yang terjadi di dalam proses Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu," katanya. Akibatnya, sejak tahun 2004 hingga hari ini, sistem bernegara Indonesia telah berubah total. Kedaulatan rakyat tidak lagi dijelmakan di dalam lembaga tertinggi negara. Melainkan berpindah menjadi kedaulatan Partai Politik dan kedaulatan Presiden Terpilih yang dipilih melalui Pemilu dan Pilpres Langsung. "Lembaga tertinggi negara dibubarkan. Tidak ada lagi utusan golongan dan utusan daerah. Tidak ada lagi Haluan Negara, karena Presiden terpilih sebagai eksekutif dapat membuat kebijakan apapun, selama mendapat dukungan dari partai politik," kata LaNyalla. Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah pun seolah tidak berarti, katanya. Sebab DPD di Indonesia bukan pembentuk Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan seperti Senat dalam sistem Kongres di Amerika Serikat atau Inggris dan Australia. Jadi, kekacauan tata negara Indonesia ini sebenarnya bermula saat bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002 silam. "Rakyat Indonesia, sebagai pemilik negara ini tidak bisa berbuat apa-apa. Karena kedaulatan rakyat sudah diberikan menjadi kedaulatan Partai Politik di DPR RI, dan kedaulatan Presiden melalui Pilpres Langsung. Inilah yang saya katakan, bahwa Pilpres Langsung sejatinya tidak cocok untuk bangsa Indonesia. Karena memang bukan nilai-nilai asli dari bangsa dan negara yang super majemuk ini," kata LaNyalla. Karena itu, LaNyalla mengajak semua pihak utamanya mahasiswa membangun kesadaran kolektif sebagai bangsa untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan identitas konstitusi bangsa. "Kita dorong semua elemen bangsa agar terwujud Konsensus Nasional, untuk kita kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945 untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, tanpa mengganti Sistem Bernegara yang bermuara kepada Penjelmaan Rakyat di dalam MPR sebagai Pelaksana Kedaulatan," katanya. LaNyalla berharap para mahasiswa mendapat pemahaman yang utuh, karena masa depan bangsa dan negara ini ada di pundak mereka. "Indonesia sebagai bangsa yang besar, harus kembali ke jati dirinya. Kembali kepada spirit para pendiri bangsa ini. Agar Indonesia kembali berdaulat, adil dan makmur," kata LaNyalla. Sementara Rektor Universitas Wijaya Putra, Dr. Budi Endarto SH MHum, mengapresiasi penyelenggaraan acara diskusi. Ia mengatakan, banyak mahasiswa S1 saat ini yang lahir di atas tahun 2000 sehingga sama sekali belum paham tentang konsep bernegara sebelum dilakukannya Amandemen UUD 1945. "Membedah perumusan kenegaraan DPD RI dalam memperkuat sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa adalah topik yang sangat penting. Saya mengapresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Terima kasih kepada Pak LaNyalla sebagai Ketua DPD RI telah menyempatkan diri untuk hadir," kata Budi Endarto. Narasumber FGD, pengamat ekonomi politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, mengatakan UUD 1945 hasil amandemen juga mendikte rakyat. Contohnya terkait Presidential Threshold 20 persen. Rakyat didikte dengan calon Presiden dari pilihan partai dan pemilihan langsung. "Dimana artinya demokrasi? Padahal filosofi demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilihan langsung ini sama saja memecah belah. Kita terpecah belah di bawah karena emosional dan psikologis dari calon presiden dan wakilnya. Sudah benar sekali apa yang dikatakan ketua DPD, sebelum bangsa ini terbelah, mari kembali pemilihan presiden ke MPR,"tukasnya. Narasumber lainnya, Dosen Fisip UI, Dr Mulyadi, menjelaskan tentang berdirinya Indonesia yang sebenarnya tidak pernah dijajah. Yang dijajah adalah bangsa-bangsa lama seperti bangsa Batak, Aceh, Jawa, Bugis dan lainnya. Mereka inilah yang kemudian membentuk Indonesia. "Gabungan negara dan bangsa lama yang dijajah inilah, kemudian membentuk negara ini. Makanya sudah sewajarnya penguasa negara atau bangsa lama ini diberi penghormatan. Seperti para raja dan sultan nusantara, mereka itu harus diberi tempat dan kedudukan terbaik dalam bangsa ini. Salah satunya mereka menjadi utusan daerah di MPR. Diambilnya dari bawah dari utusannya, bukan ditunjuk seperti jaman Soeharto," ujarnya. Mulyadi juga meminta kepada para dosen untuk terus belajar dan membaca dengan baik semua perkembangan demokrasi dan memegang teguh disiplin ilmu, agar para mahasiswa Indonesia calon penerus bangsa bisa menjadi pemimpin pemimpin yang hebat dan berkualitas. "Sehingga kita jangan menjadi negara yang jadi incaran untuk dikuasai bangsa asing dengan cara dikontrol bahkan dibeli. Sungguh mengerikan, " katanya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I Universitas Wijaya Putra Dr. Taufiqurrahman SH MHum; serta Wakil Rektor II Universitas Wijaya Putra, Esa Wahyu Endarti SH MSi. Sumber : https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/ketua-dpd-ri-jadi-keynote-speech-focus-group-discussion-yang-digelar-uwp-surabaya

Komite IV DPD RI Bahas Perubahan UU Perkoperasian

2023-11-16T04:17:00Z oleh ntb

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rencana Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RDPU ini diadakan untuk menyesuaikan regulasi Perkoperasian dengan perkembangan zaman, mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap sudah tua. Fernando Sinaga, S.Th., Wakil Ketua Komite IV DPD RI, menjelaskan bahwa Undang-Undang Perkoperasian telah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan, termasuk pembatalan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian oleh Mahkamah Konstitusi pada 28 Mei 2013. “DPD RI telah mengusulkan perubahan kepada DPR RI melalui keputusan Nomor 04/DPD RI/I/2015-2016 tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perkoperasian pada tahun 2015. Meskipun pemerintah dan DPR RI telah mengusulkan perubahan undang-undang tersebut pada 1 November 2016, regulasi terkait Perkoperasian masih belum disahkan hingga saat ini,” jelas Fernando Sinaga. Dalam RDPU ini, hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto, Guru Besar Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. Ir. Lukman M. Baga, MA.Ec., Guru Besar Institut Pertanian Bogor dan Kepala Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) IPB University. Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto menyoroti bahwa regulasi Perkoperasian di Indonesia belum mendorong kegiatan produktif anggota koperasi. Ia menawarkan solusi, termasuk mengubah Pasal 1 RUU tentang Perkoperasian untuk menekankan basis kegiatan produktif anggota koperasi. Prof. Dr. Ir. Lukman M. Baga, MA.Ec., menyoroti upaya menghambat kemajuan koperasi dengan membuat regulasi yang tidak jelas. Ia menekankan bahwa Koperasi sebagai gerakan anti-kapitalis dihadapi oleh pihak yang tidak ingin melihat perkembangan koperasi. Senator-senator dari berbagai provinsi turut memberikan pandangan dan pertanyaan terkait kondisi perkoperasian di wilayah mereka. Beberapa masalah yang diangkat termasuk kurangnya perhatian pemerintah, kesalahpahaman masyarakat terhadap koperasi, dan perlunya modifikasi Pasal 1 RUU tentang Perkoperasian. Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, SH., MH., berharap agar DPD RI tidak hanya memberikan pandangan dalam perubahan undang-undang tersebut, tetapi juga turut membahasnya. Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc., menegaskan pentingnya peran koperasi dalam menguatkan ekonomi Indonesia dan menyuarakan kekhawatiran terhadap penggerogotan kekayaan Indonesia oleh oligarki. RDPU ini mencerminkan dinamika diskusi mengenai perubahan undang-undang perkoperasian dan peran penting koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/komite-iv-dpd-ri-bahas-perubahan-uu-perkoperasian/

DPD RI Dukung Kemendes Percepat Pembahasan Revisi UU Desa

2023-11-15T03:24:00Z oleh ntb

Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pertemuan ini membahas RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Fachrul Razi dan Wakil Ketua Sylviana Murni dan Filep Wamafma. Pada rapat ini, disepakati bahwa DPD RI mendukung usulan Kemendes PDTT terkait perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati percepatan pembahasan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 dengan pertimbangkan substansi materi perubahan yang telah disusun DPD RI. "Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT dalam perubahan UU Desa untuk mendorong masa jabatan kepala desa sembilan tahun dengan dua periode," kata Fachrul dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023). Fachrul menyebutkan pada poin kedua, yakni memperjelas status perangkat desa. Ada juga peningkatan kesejahteraan kepala desa dan dana purnabakti pada poin ketiga. Sementara poin keempat memperkuat peran BUMDesa. Kelima, lanjut Fachrul, yaitu penegasan status desa adat. Dilanjutkan penyederhanaan pertanggungjawaban dana desa pada poin keenam, serta pengaturan bagi desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan termiskin (3T) pada poin ketujuh. "Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian berbasis potensi desa dengan mendorong alokasi dana desa yang bersumber dari APBN sehingga diharapkan desa menerima Rp 5-10 miliar per desa," kata senator asal Aceh tersebut. Ia pun menerangkan Komite I dan Kemendes PDTT sepakat melibatkan DPR RI dalam mensosialisasikan program pembangunan dan peningkatan ekonomi desa di daerah. Sementara itu, Abdul Halim Iskandar menyebutkan pokok usulan revisi di antaranya masa jabatan perangkat desa agar ditegaskan. Ia menerangkan dalam urusan bidang pembangunan desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan, kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa, sesuai kondisi objektif desa. "Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mampu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan," ujar Profesor Kehormatan UNESA Surabaya ini. Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan Kemendes akan melanjutkan poin revisi lainnya yang diusulkan, yakni agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. "Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan," kata Gus Halim. Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7035688/dpd-ri-dukung-kemendes-percepat-pembahasan-revisi-uu-desa.