Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Senin 25 Maret 2024.
Mereka mencari informasi terkait follow up temuan potensi kerugian negara di Propinsi Sumut dan Kota Medan.
'Sumut termasuk 10 propinsi serta kabupaten kota dengan nilai potensi kerugian tertinggi di Indonesia. Rekomendasi Komite IV DPD RI serta telaah akademik BAP DPD mencatat Propinsi Sumut nilai kerugian Rp 15,82 miliar dan Kota Medan Rp 12,53 miliar," jelas Hj Evi Apita Maya SH MKn, Wakil Ketua I BAP DPD RI kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan BPK Sumut.
Didampingi KH Muhammad Nuh MSP, Wakil Ketua II BAP DPD RI dan Senator asal Sumut, Evi Apita yang merupakan Senator dari Nusa Tenggara Barat menyatakan kedatangan mereka guna melakukan penelaahan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara yang disampaikan kepada DPD RI.
"Kami mengindentifikasi kerugian daerah dari hasil pemeriksaan BPK terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk BUMD, Bank Daerah, RSUD (BLUD) serta mendorong penyelesaiannya oleh pihak-pihak terkait," ujarnya.
Muhammad Nuh menambahkan pada rapat dihadiri Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Syafruddin Lubis dan para pejabat kompeten lainnya di BPK RI, mereka mengonfirmasi 9 temuan pada Propinsi Sumut dan 13 temuan di Kota Medan.
"Di propinsi tercatat 3 permasalahan senilai Rp 3,20 miliar meliputi kekurangan volume pekerjaan dan atau barang, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai Rp 461,58 juta," tuturnya.
Selanjutnya biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 5,56 miliar, pembayaran honorarium ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 3,02 miliar dan 3 permasalahan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan senilai Rp 3,58 miliar.
Sedangkan untuk Kota Medan, lanjutnya BAP DPD mencatat 13 temuan meliputi 3 permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai Rp 907,08 juta, tiga permasalahan kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai 331,19 juta, biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 1,22 miliar.
Kemudian dua permasalahan pembayaran honorarium ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 6,84 miliar, dua permasalahan spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 2,94 miliar dan 2 permasalahan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan senilai Rp 301,40 juta.
Menanggapi kunjungan konfirmasi DPD RI ini, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Syafruddin Lubis melalui Kasubbag Humas dan Andi N Putra mengemukakan pihaknya menyambut baik kedatangan DPD RI ini. Fokus pertemuan ini terdiri dari 3 kelompok temuan yang ingin difokuskan tindaklanjutnya yaitu kekurangan volume pekerjaan, perjalanan dinas dan belanja tidak sesuai ketentuan.
"Kepala perwakilan menjelaskan kepada DPD bahwa posisi per saat ini, walaupun temuan memang besar namun yang sudah ditindaklanjuti juga besar. Salah satu trend positip dewasa ini, pihak-pihak yang ditemukan permasalahan langsung merespon positip dengan cepat terhadap setiap temuan dan umumnya berupaya menyelesaikan permasalahan di bawah 61 hari sesuai ketentuan bersifat penyelesaian administratif," ujarnya.
"Nampaknya mereka segera mengantisipasi tidak lebih 61 hari lebih responsif sebab apabila di atas itu terbuka peluang proses hukum ke aparat penegak hukum (APH) selanjutnya. Bahasa sederhananya sudah muncul tren kesadaran baru sudah takut melalui proses hukum dan berupaya tidak mengulanginya," jelasnya.
Selain Evi Apita dan Muhammad Nuh, Pimpinan dan Anggota BAP DPD RI yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut HM. Fadhil Rahmi, Lc (Senator dari Provinsi Aceh),Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si (Senator dari Provinsi Riau),
H. M. Syukur, S.H., M.H (Senator dari Provinsi Jambi), Arniza Nilawati, S.E., M.M (Senator dari Provinsi Sumatera Selatan), KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Senator dari Provinsi Lampung), Ir. H. Ria Saptarika, M.Engm (Senator dari Provinsi Kepulauan Riau),
H. Asep Hidayat, S.Ag (Senator dari Provinsi Jawa Barat) , Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si (Senator dari Provinsi Jawa Tengah), Erlinawati, S.H., M.AP (Senator dari Provinsi Kalimantan Barat), H. Muhammad Rakhman, S.E., S.T., M.A (Senator dari Provinsi Kalimantan Tengah),
Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M (Senator dari Provinsi Kalimantan Selatan), Zainal Arifin, A.Md. Kep (Senator dari Provinsi Kalimantan Timur), Hj. Asni Hafid (Senator dari Provinsi Kalimantan Utara),
Dr. Muhammad J. Wartabone, S.H., M.Hi n(Senator dari Provinsi Sulawesi
Tengah) dan Dr Dewa Putu Ardika Seputra, Sp. OG (Senator dari Provinsi Sulawesi Tenggara).
Sumber : https://mitanews.co.id/dpd-ri-datangi-bpk-terkait-temuan-kerugian-negara-2835-m-di-sumut-dan-medan/