Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Selesaikan Finalisasi RUU Perubahan Undang-Undang Kepariwisataan

2024-06-05T02:53:00Z oleh ntb

Jakarta — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyelesaikan finalisasi perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. RUU ini akan dijadikan pandangan dan pendapat DPD RI terkait revisi UU Kepariwisataan yang dinilai sudah ketinggalan zaman, dan tidak sesuai dengan perkembangan kekinian di sektor pariwisata. “Komite III DPD RI berharap pada kegiatan finalisasi ini, kita dapat menyempurnakan muatan materi yang dianggap urgen atau penting dan hal-hal lainnya, untuk dapat dituangkan dalam draft RUU maupun Naskah Akademik yang telah disusun sejauh ini, agar nantinya RUU inisiatif Komite III DPD RI dapat bermanfaat untuk bangsa dan negara, khususnya masyarakat di daerah.” ucap Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, di DPD RI, hari Selasa tanggal 4 Juni 2024. Ia juga berharap agar RUU Perubahan tersebut dapat mendorong sektor pariwisata, sehingga mampu merangsang peningkatan devisa negara, menciptakan lapangan kerja, dan memicu pertumbuhan ekonomi di daerah. “Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.” imbuh Anggota DPD RI dari Kalimantan Utara, yang akrab dipanggil HB itu. Dalam rapat finalisasi tersebut, Ketua Tim Ahli RUU Perubahan UU Kepariwisataan Komite III DPD RI, Yahya Ahmad Zein, menjelaskan bahwa RUU asas berkelanjutan, dimana dalam RUU ini terdapat perubahan yang bertujuan untuk mempertegas asas berkelanjutan dalam pengembangan kepariwisataan, agar destinasi wisata tidak terancam keberadaannya. Kedua, adalah pengaturan kemitraan antara pusat dengan daerah. Ketiga, aspek inklusif, yang menekankan adanya keterlibatan masyarakat secara inklusif. Tujuannya agar stakeholder di daerah dapat terlibat semaksimal mungkin. “Di Undang-Undang lama atau Cipta Kerja belum terlalu komprehensif untuk menekankan keterlibatan stakeholder di daerah.” jelasnya. Keempat, lanjutnya, terkait peran dan tanggung jawab pemerintah. Dalam RUU Perubahan ini memperkuat peran dan tanggung jawab pemerintah, baik dalam perencanaan, pengembangan, dan pengawasan. Hal ini dikarenakan pengawasan pemerintah selama ini masih dinilai belum maksimal. Kelima, sistem informasi, yaitu mempertegas konteks sistem informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan kepariwisataan sebagai unsur strategis. Keenam, memperjelas dan mempertegas peran Badan Promosi Pariwisata Indonesia dan keterkaitannya dengan pemerintah. “Ini ada di pasal 33. Jadi nanti desainnya badan promosi ini dilakukan oleh swasta yang bermitra dengan pemerintah sebagai fasilitator, dan bagian pemasarannya itu adalah Kementerian Pariwisata. Jadi pola desain badan ini tidak mengambil kewenangan di Kemenpar, tapi meletakkan dalam posisinya, sehingga pengusaha bisa tetap melakukan promosi dengan mekanisme kemitraan dengan pemerintah.” jelasnya. Dalam finalisasi RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini, beberapa Anggota Komite III DPD RI pun menyampaikan masukan terkait pengembangan pariwisata Indonesia. Anggota DPD RI dari Gorontalo Rahmijati Jahja berharap agar dalam RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini dapat mengatur mengenai adanya tambahan biaya-biaya terkait pariwisata yang justru membebani masyarakat. Dirinya mencontohkan wacana pemerintah yang akan memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat. Menurutnya kebijakan tersebut tidak tepat, karena akan membebani masyarakat. “Kok semua dipajakin, tiket, tol, PBB, tapera, semua kita dipajakin. Saya mohon ini perlu kita pikirkan, pariwisata boleh berkelanjutan, tapi jangan sampai kita jadi sapi perahan.” tegasnya. Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa, berharap agar RUU Perubahan yang diusung DPD RI dapat menciptakan pariwisata berkelanjutan yang juga mengoptimalkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan mengurangi pengangguran. “Prinsip berkelanjutan sangat penting, di mana pengelolaannya harus didukung dengan sistem informasi terpadu, infrastruktur pelayanan yang kekinian, serta melibatkan paritispasi langsung masyarakat sehingga bisa tumbuh dengan pariwisata sebagai satu kesatuan.” imbuhnya. Sementara itu, Anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Bambang Sutrisno, berpesan agar RUU Perubahan dapat menciptakan konsep kemitraan yang melindungi stakeholder dan masyarakat di daerah. Karena konsep kemitraan dalam pengelolaan pariwisata dapat membuka pintu masuk perusahaan asing yang justru menguasai pengelolaan destinasi wisata di daerah. “Kami mohon dalam kesempatan ini dipertegas ada pembatasan-pembatasan. Jangan sampai waktu diketok, kita kaget. Karena banyak sekali setiap ada keputusan UU banyak hal yang di luar dugaan kita.” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI dari Bali Anak Agung Gde Agung berharap agar dalam RUU Perubahan UU Kepariwisataan ini dapat mendorong pengelolaan pariwisata yang mengutamakan penghormatan atas norma, adat, budaya, dan kearifan lokal masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan banyaknya wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, terutama di Bali, justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat setempat dan telah mengarah ke tindakan kriminal. “Ini harus kita pikirkan. Pariwisata harus menghormati agama, adat dan budaya, serta kearifan lokal, ini adalah satu poin yang bagus.” ucapnya. Di akhir kegiatan, Anggota Komite III DPD RI pun menyetujui hasil penyusunan RUU Perubahan UU Kepariwisataan, dan akan melanjutkan di tahap selanjutnya berupa harmonisasi dengan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI sebelum disahkan dalam Sidang Paripurna DPD RI. Sumber : https://www.viralsumsel.com/dpd-ri-selesaikan-finalisasi-ruu-perubahan-undang-undang-kepariwisataan/amp/

DPD RI Terima Kunjungan BEM FISIP Unair

2024-06-04T02:31:00Z oleh ntb

JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Kholik memaparkan posisi dan kedudukan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara kepada delegasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) yang melakukan kunjungan ke DPD RI. Menurutnya, keberadaan DPD RI merupakan hasil dari perkembangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. DPD RI menjadi bagian dari parlemen Indonesia yang terlibat dalam setiap keputusan strategis pemerintah. “Dalam sistem bikameral, di setiap keputusan, tidak hanya sisi politik, tetapi juga aspek lain. Di tempat kita (parlemen), keputusan dipertimbangkan tidak hanya aspek politik, tetapi juga daerah,” jelas Abdul Kholik didampingi Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Mahyu Darma dan Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko saat menerima delegasi BEM FISIP Unair, di Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (3/6/2024). Peran dan tugas DPD RI, lanjut Abdul Kholik, meliputi tiga aspek. Pertama di bidang legislasi yaitu penyusunan dan pembahasan RUU terkait dengan kewenangan, seperti otonomi daerah dan sumber daya alam. Kedua, terkait anggaran, DPD RI menyampaikan pertimbangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang terkait pajak, sektor pendidikan, agama, perimbangan keuangan pusat dengan daerah. Ketuga terkait pengawasan, dilakukan pada bidang pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah. Pengawasan legislasi di tingkat pusat dan daerah, termasuk Ranperda dan Perda. Abdul Kholik menjelaskan bahwa DPD RI murni hadir sebagai perwakilan masyarakat daerah yang memliki gagasan yang lebih obyektif, karena dasarnya bukan politik, tapi aspirasi masyarakat dan daerah. Berbeda dengan DPR RI, aspirasi yang dibawa pun melingkupi aspirasi satu provinsi, sehingga fungsi keterwakilan daerah pun tercerminkan di DPD RI. “DPD RI memiliki dapil (daerah pemilihan) satu provinsi, sedangkan seorang anggota DPR RI dapilnya meliputi beberapa kabupaten dan kota. Dalam memiliki dasar permasalahan pada pengawasan, kami (DPD) lebih bersifat komprehensif, karena mencakup seluruh permasalahan dalam satu provinsi,” jelasnya. Selain menjelaskan tentang DPD RI, Abdul Kholik pun juga menyinggung adanya haluan negara di Indonesia. Menurutnya keberadaan haluan negara dapat menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan yang terukur. Tanpa adanya haluan negara, pelaksanaan pembangunan tidak akan memiliki arah seperti yang digariskan dalam Konstitusi. “Kami pernah mengusulkan ke depan perlunya haluan negara. Nanti haluan negara ini untuk memandu perjalanan bangsa ke depan, sehingga sekarang ini kita tahu, kita mau jadi seperti apa,” ucap Abdul Kholik yang tergabung dalam Komite I DPD RI ini. Adapun kunjungan BEM FISIP Unair ke DPD RI bertujuan untuk mengetahui tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/dpd-ri-terima-kunjungan-bem-fisip-unair/

Komite I DPD RI: Otonomi Daerah Belum Mampu Hadirkan Kesejahteraan Rakyat

2024-05-29T02:33:00Z oleh ntb

Komite I DPD RI menyatakan otonomi daerah saat ini belum mampu hadirkan kesejahteraan rakyat. Bahkan dalam kerangka desentralisasi, pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan serta infrastruktur masih jauh dari harapan. Uji Publik RUU tentang Perubahan Kelima UU No. 23/2014 yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat, Selasa (28/5/2024. (Foto:Humas DPD RI) Hal itu terungkap dalam Uji Publik RUU tentang Perubahan Kelima UU No. 23/2014 yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat. “Atas kondisi tersebut, perlu dilakukan penyempurnaan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi di Padang, Selasa (28/5/2024). Fachrul Razi menerangkan bahwa uji publik ini perlu digelar dan diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama dan konstruktif terhadap RUU tersebut. “Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah menyimpan banyak masalah,” ungkapnya. Menurut Fachrul Razi, permasalahan tersebut ada pada elemen dasar otonomi daerah yang berkaitan satu sama lain, yakni penataan daerah, urusan pemerintahan, kelembagaan daerah atau organisasi pemda, birokrasi lokal, keuangan daerah, regulasi lokal, penyelenggara pemda, inovasi dan kerja sama pemda, pembinaan dan pengawasan, serta isu strategis lainnya. “Norma, standar, pedoman dan kriteria yang dibuat pemerintah pusat berlebihan, kaku dan seragam, dampaknya menggerus hakikat otonomi daerah,” kata Senator asal Aceh itu. Tim Ahli RUU Perubahan Atas UU No. 23/2014 dari DPD RI Djohermansyah Djohan mengemukakan, dalam RUU yang sedang digodok oleh Komite I DPD RI ada pemaknaan kembali asas dekonsentrasi. “Pemerintah pusat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada instansi vertikal atau kantor regional. Tidak lagi membebaninya kepada gubernur. Artinya menghapus seluruh ketentuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” tutur pakar otonomi daerah Indonesia itu. Pada kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan semangat desentralistik dalam UU No. 23/2014 tetap diapungkan, namun tetap terdapat pembatasan kekuasaan pemda. “Ditariknya beberapa urusan daerah dari kabupaten/kota menjadi urusan provinsi. Begitupun sebagian urusan Pemprov kemudian ditarik menjadi urusan Pempus,” papar Mahyeldi. Anggota Komite I DPD RI Alirman Sori selaku tuan rumah dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada semua pihak yang hadir dalam uji publik ini. “Perubahan atas UU No. 23/2014 akan membawa manfaat bagi masyarakat daerah,” ujar Senator Dapil Sumbar itu. Sebagai informasi, para narasumber uji publik ini antara lain Asrinaldi, Fauzan Misra, Martias Wanto Dt Maruhun. Adapun para pesertanya dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah dan kalangan civitas akademika. Sumber : https://sudutpandang.id/komite-i-dpd-ri-otonomi-daerah-belum-mampu-hadirkan-kesejahteraan-rakyat

Teras Narang: Komite II DPD RI terus mencari solusi menjaga sektor pertanian

2024-05-22T01:50:00Z oleh ntb

Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengakui bahwa Komite II DPD RI dari sejak lama hingga saat ini, terus berupaya mencari solusi dalam menjaga sektor pertanian, agar tetap berkembang demi ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Pengakuan itu disampaikan Teras Narang usai menghadiri dan memberikan pandangan terkait kondisi dan perkembangan sektor pertanian, saat diskusi dan uji sahih Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPB2B), yang dilaksanakan Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin. "Komite II DPD RI memberi perhatian karena setiap tahunnya terjadi alih fungsi lahan pertanian sekitar 60.000 - 80.000 hektar per tahun merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022," ucapnya melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya. Tak hanya alih fungsi lahan, lanjut Anggota Komite II DPD RI itu, terjadi tren alih fungsi profesi petani pun terjadi. Di mana tercatat jumlah petani muda yang berumur 19– 39 tahun hanya sebanyak 21,93 persen merujuk pada Sensus Pertanian 2023 lalu. "Ini adalah salah satu isu penting dari masalah pertanian yang dapat berdampak secara multisektor untuk kehidupan kita sebagai negara," ungkap Teras Narang. Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun menyebut, dalam diskusi yang diadakan IPB tersebut, terdapat berbagai usulan alternatif untuk memperkuat agenda perlindungan terhadap lahan pangan berkelanjutan. Termasuk menyiapkan konsepsi tentang pangan yang lebih kuat, penataan kewenangan pusat dan daerah, hingga berbagai usulan pengaturan yang lebih kuat mendorong realisasi PLP2B. Dia mengatakan bahwa dari bebagai catatan, saat ini luas baku sawah di Indonesia baru dikisaran 7,46 juta hektar. Di mana sebagian besar atau 47 persen berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera sekitar 24 persen, Sulawesi 13 persen, Kalimantan 10 persen,, Nusa Tenggara dan Bali sekitar 6 persen, serta Maluku dan Papua hanya 1 persen. "Sementara itu, untuk LP2B belum hadir di seluruh daerah. Baru sekitar 370 daerah dari total 508 daerah yang memiliki LP2B. Untuk itulah, saya juga berharap Kalimantan Tengah sungguh diberi atensi oleh pemerintah pusat," pinta Teras Narang. Mengingat upaya pemerintah pusat, sejak orde baru hingga saat ini belum dapat dikatakan berhasil meski luas lahan potensial di daerah Kalteng termasuk besar. Di mana dengan luasan lebih dari 1 juta hektar, dari data yang pernah kami teliti dengan dukungan pemerintah Belanda, hanya terdapat sekitar 350 ribu hektar yang bisa diolah. Sisanya bergantung pada inovasi teknologi untuk mengatasi keasaman lahan hingga pengelolaan saluran irigasinya. "Ini merupakan kondisi yang sangat serius, bila tidak ada langkah konkrit yang diambil pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi LP2B serta terlebih lagi memodernisasi dan menata sektor pertanian agar bisa menjanjikan bagi generasi muda," kata Teras Narang. Selain itu, perlu semacam peta jalan swasembada pangan yang mesti menjadi rujukan pemerintah lintas kepemimpinan, agar ada aspek keberlanjutan dalam mengatasi masalah di lapangan yang kerap tak sejalan dengan arah pemerintah pusat. "Tanpa pendekatan holistik dan terintegrasi demikian, sektor pertanian di Indonesia bisa semakin tertinggal dan ini merupakan ancaman bagi ketahanan dan kedaulatan pangan nasional kita," demikian Teras Narang. Sumber : https://kalteng.antaranews.com/amp/berita/695439/teras-narang-komite-ii-dpd-ri-terus-mencari-solusi-menjaga-sektor-pertanian

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik di Daerah dengan Kejagung RI

2024-05-22T01:45:00Z oleh ntb

Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I DPD RI mengadakan rapat kerja membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung RI. Komite I DPD RI melihat bahwa persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan masih marak terjadi di daerah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat bahwa dari tahun 2004-2023 terdapat 163 kasus yang melibatkan Bupati/Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya. "Baru-baru ini kita menyaksikan salah satu mega kasus terkait pertambangan timah yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang kasusnya masih dalam proses di Kejaksaan," kata Sylviana Murni membuka rapat bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/5/2024). Sebagai representasi masyarakat daerah, Komite I DPD RI berkepentingan untuk itu mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih agar setiap anggaran dan program pembangunan dapat dirasakan optimal oleh masyarakat. Pada rapat kerja ini, Komite I DPD RI mengundang Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dan Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Leonard Eben Ezer Simanjuntak. "Maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa juga turut mengganggu percepatan pembangunan desa, ini menjadi perhatian kita bersama," ungkap Sylviana. Isu strategis lainnya yang tak kalah pentingnya yaitu pelaksanaan pilkada serentak 2024. Seperti halnya dalam Pemilu 2024 yang lalu, kejaksaan akan kembali memainkan peran penting sebagai penegak hukum dalam payung sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Isu lokalitas dalam pilkada akan membuat penyelenggaraannya sangat rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, kecurangan (seperti money politic) serta pelanggaran lainnya. "Oleh sebab itu sinergitas antara kejaksaan, Bawaslu daerah dan kepolisian akan sangat menentukan terwujudnya pilkada yang aman, tertib, damai dan adil," terang Sylviana. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani memaparkan bahwa dalam proses penegakan hukum di daerah, salah satu peran kejaksaan dalam penegakan hukum di desa dengan melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawsan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), serta menerapkan program jaga desa, serta melalui Instruksi Jaksa Agung No. 5 tahun 2023 dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa. "Kami melakukan MoU dengan Polri serta Kemendagri dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah," ujarnya. Pada raker ini, Reda Manthovani menambahkan terkait perkembangan kasus korupsi pertambangan terkait PT Timah, kejaksaan telah menetapkan 21 tersangka, 178 saksi, melakukan pembekuan atas 66 rekening, 187 bidang tanah, sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat serta 16 unit mobil. "Kejaksaan juga telah melakukan penyitaan terhadap smelter seluas 238.848 m2 dan stasiun pengisian bahan bakar di Tangsel terkait kasus tersebut," tambahnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak Kejaksaan juga berperan penting sebagai Sentra Gakkumdu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. "Kejaksaan melakukan kerja sama lintas sektoral dalam rangka turut berperan aktif dalam penyelenggaraan pemilu bersih," imbuhnya. Menutup rapat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memandang bahwa peran Kejaksaan sagat besar, khususnya di daerah-daerah sangat penting dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi sehingga pembangunan dapat dirasakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah. "Komite I mendukung penuh effort Kejaksaan Agung RI dalam upaya menyukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak 2024," pungkasnya. Sumber : https://rilis.id/Nasional/Berita/Komite-I-DPD-RI-Bahas-Upaya-Penegakan-Hukum-dan-Konflik-di-Daerah-dengan-Kejagung-RI-ug0i13b

Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia

2024-05-17T03:04:00Z oleh ntb

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong strategi ekonomi pengembangan wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu dikatakan LaNyalla pada acara Titian Muhibah Delegasi Malaysia Bersama Ketua DPD RI dalam rangka Pengenalan Produk-Produk Kosmetik, Makanan dan Minuman dari Negeri Terengganu Malaysia di Hall Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5/2024). "Di masa lampau, kita sudah mengupayakan strategi pengembangan wilayah yang dinamakan Sijori (Singapore-Johor-Riau). Namun kemudian senyap," kata LaNyalla. Padahal, Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, pola kerja sama seperti itu bisa diperluas, misalnya antara Terengganu dengan provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan, untuk meningkatkan arus barang dan jasa, konektivitas kemaritiman, serta kerja sama di berbagai bidang lainnya. "Kami di DPD RI tentu berharap bahwa interaksi perekonomian kedua negara dapat secara lebih intensif dilakukan, melibatkan pelaku usaha dan stakeholder bisnis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kedua negara, agar tercipta sinergi dan skala bisnis regional yang lebih besar dan berkelanjutan," tutur LaNyalla. Menurut LaNyalla, pola demikian tentu saja akan semakin meningkatkan hubungan perdagangan dan perekonomian baik di Indonesia dan Malaysia, bahkan kawasan ASEAN nantinya. Hal ini harus terus dipacu, mengingat interaksi perekonomian di antara negara-negara ASEAN sendiri hanya sekitar 20 persen dari total interaksi negara-negara ASEAN dengan negara lain di luar kawasan. Salah satu penyebabnya, LaNyalla menilai lantaran kita cenderung lalai menggali kemampuan dalam negeri kita, untuk saling menguatkan hubungan, khususnya antara Malaysia dan Indonesia. "Saya kira kunjungan ini sangat penting untuk membangkitkan kesadaran kita sebagai negara bertetangga, sebagai bangsa serumpun, untuk saling menguatkan dan saling melengkapi kebutuhan kita, baik di bidang investasi, industri, perdagangan, pariwisata dan budaya, maupun hubungan antar-warga di kedua negara kita," tegas LaNyalla. Menurut LaNyalla, ketika pasar dunia semakin terguncang oleh perang di Ukraina dan di Palestina, maka pasar regional serta pasar antarnegara bertetangga itulah yang perlu diperkuat dan diperluas terus ke masa depan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa dunia akan semakin aman, malah sebaliknya, kita melihat dunia akan bisa semakin kacau. "Kami juga berpendapat bahwa Titian Muhibbah yang hari ini diperkuat antara Kesultanan Terengganu dengan DPD RI dapat kita wujudkan dengan bermacam bentuk kerja sama serta pertukaran informasi dan pengalaman yang bisa menguntungkan kedua belah pihak," tutur LaNyalla. Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Darmansyah Husein menyambut baik langkah kerja sama ini. Sebagai elemen yang berperan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Darmansyah berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di kemudian hari. "Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan berharap ke depan akan terus dapat ditingkatkan. Kami dalam posisi mendukung penuh kegiatan ini, yang berorientasi pada peningkatan perekonomian antarnegara dan juga masyarakat yang terlibat di dalamnya," kata Darmansyah. Wakil Menteri Besar Terengganu Malaysia, Haji Ariffin Deraman mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah menyambutnya dengan baik. Menurut Ariffin, lawatan ini dilakukan sebagai balasan atas kunjungan kerja delegasi Indonesia sebelumnya. "Terima kasih kepada DPD RI, khusus ya kepada Bapak LaNyalla Mattalitti sebagai Ketua, yang telah menerima kami dengan baik. Kunjungan kami adalah balasan atas delegasi Indonesia yang mengunjungi kami pada 18 Desember 2023 lalu," tutur Ariffin. Ariffin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan dagang dan ekonomi Indonesia-Malaysia. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara," harap Ariffin. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Darmansyah Husein, Maya Rumantir (Wakil Ketua BKSP), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian. Sementara delegasi Malaysia yang hadir di antaranya Wakil Menteri Besar Terengganu Malaysia Haji Ariffin Deraman, Senator Malaysia Azman bin Ibrahim, Deputy Chief of Mission (Wakil Dubes Malaysia untuk Indonesia) Encik Farzamie Sarkawi dan sejumlah pengusaha asal Trengganu Malaysia. Turut hadir Raja dan Sultan Nusantara, di antaranya YM Sultan Syarif Machmud Melvin (juga Anggota DPD RI Terpilih), YM Adatuang Sidenreng ke XXV, YM Sultan Sepuh Aloeda II, YM Turah Bima Pangeran Mahkota Raja Denpasar, YM Pangeran Cevi Isnaendar, YM Dewi Ratna Muhlisa, YM Dhien Kausarina dan sejumlah tamu undangan lainnya. sumber : https://m.jpnn.com/amp/news/terima-delegasi-terengganu-ketua-dpd-ri-dorong-strategi-ekonomi-pengembangan-wilayah-ri-malaysia

Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia

2024-05-17T03:04:00Z oleh ntb

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong strategi ekonomi pengembangan wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Hal itu dikatakan LaNyalla pada acara Titian Muhibah Delegasi Malaysia Bersama Ketua DPD RI dalam rangka Pengenalan Produk-Produk Kosmetik, Makanan dan Minuman dari Negeri Terengganu Malaysia di Hall Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5/2024). "Di masa lampau, kita sudah mengupayakan strategi pengembangan wilayah yang dinamakan Sijori (Singapore-Johor-Riau). Namun kemudian senyap," kata LaNyalla. Padahal, Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, pola kerja sama seperti itu bisa diperluas, misalnya antara Terengganu dengan provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan, untuk meningkatkan arus barang dan jasa, konektivitas kemaritiman, serta kerja sama di berbagai bidang lainnya. "Kami di DPD RI tentu berharap bahwa interaksi perekonomian kedua negara dapat secara lebih intensif dilakukan, melibatkan pelaku usaha dan stakeholder bisnis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kedua negara, agar tercipta sinergi dan skala bisnis regional yang lebih besar dan berkelanjutan," tutur LaNyalla. Menurut LaNyalla, pola demikian tentu saja akan semakin meningkatkan hubungan perdagangan dan perekonomian baik di Indonesia dan Malaysia, bahkan kawasan ASEAN nantinya. Hal ini harus terus dipacu, mengingat interaksi perekonomian di antara negara-negara ASEAN sendiri hanya sekitar 20 persen dari total interaksi negara-negara ASEAN dengan negara lain di luar kawasan. Salah satu penyebabnya, LaNyalla menilai lantaran kita cenderung lalai menggali kemampuan dalam negeri kita, untuk saling menguatkan hubungan, khususnya antara Malaysia dan Indonesia. "Saya kira kunjungan ini sangat penting untuk membangkitkan kesadaran kita sebagai negara bertetangga, sebagai bangsa serumpun, untuk saling menguatkan dan saling melengkapi kebutuhan kita, baik di bidang investasi, industri, perdagangan, pariwisata dan budaya, maupun hubungan antar-warga di kedua negara kita," tegas LaNyalla. Menurut LaNyalla, ketika pasar dunia semakin terguncang oleh perang di Ukraina dan di Palestina, maka pasar regional serta pasar antarnegara bertetangga itulah yang perlu diperkuat dan diperluas terus ke masa depan. Sebab, tidak ada jaminan bahwa dunia akan semakin aman, malah sebaliknya, kita melihat dunia akan bisa semakin kacau. "Kami juga berpendapat bahwa Titian Muhibbah yang hari ini diperkuat antara Kesultanan Terengganu dengan DPD RI dapat kita wujudkan dengan bermacam bentuk kerja sama serta pertukaran informasi dan pengalaman yang bisa menguntungkan kedua belah pihak," tutur LaNyalla. Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Darmansyah Husein menyambut baik langkah kerja sama ini. Sebagai elemen yang berperan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Darmansyah berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan di kemudian hari. "Kami tentu menyambut baik kerja sama ini dan berharap ke depan akan terus dapat ditingkatkan. Kami dalam posisi mendukung penuh kegiatan ini, yang berorientasi pada peningkatan perekonomian antarnegara dan juga masyarakat yang terlibat di dalamnya," kata Darmansyah. Wakil Menteri Besar Terengganu Malaysia, Haji Ariffin Deraman mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah menyambutnya dengan baik. Menurut Ariffin, lawatan ini dilakukan sebagai balasan atas kunjungan kerja delegasi Indonesia sebelumnya. "Terima kasih kepada DPD RI, khusus ya kepada Bapak LaNyalla Mattalitti sebagai Ketua, yang telah menerima kami dengan baik. Kunjungan kami adalah balasan atas delegasi Indonesia yang mengunjungi kami pada 18 Desember 2023 lalu," tutur Ariffin. Ariffin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan dagang dan ekonomi Indonesia-Malaysia. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara," harap Ariffin. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Darmansyah Husein, Maya Rumantir (Wakil Ketua BKSP), Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian. Sementara delegasi Malaysia yang hadir di antaranya Wakil Menteri Besar Terengganu Malaysia Haji Ariffin Deraman, Senator Malaysia Azman bin Ibrahim, Deputy Chief of Mission (Wakil Dubes Malaysia untuk Indonesia) Encik Farzamie Sarkawi dan sejumlah pengusaha asal Trengganu Malaysia. Turut hadir Raja dan Sultan Nusantara, di antaranya YM Sultan Syarif Machmud Melvin (juga Anggota DPD RI Terpilih), YM Adatuang Sidenreng ke XXV, YM Sultan Sepuh Aloeda II, YM Turah Bima Pangeran Mahkota Raja Denpasar, YM Pangeran Cevi Isnaendar, YM Dewi Ratna Muhlisa, YM Dhien Kausarina dan sejumlah tamu undangan lainnya. sumber : https://m.jpnn.com/amp/news/terima-delegasi-terengganu-ketua-dpd-ri-dorong-strategi-ekonomi-pengembangan-wilayah-ri-malaysia

Akhirnya Kantor Perwakilan DPD RI Jatim Mulai Dibangun, Maksimalkan Penyaluran Aspirasi pada Senator

2024-05-16T01:39:00Z oleh ntb

SURABAYA - Setelah bertahun-tahun, akhirnya para senator DPD RI Jatim akan memiliki kantor perwakilan. Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur tersebut dibantu Pemprov Jatim dibangun di bilangan Jalan Jemur Andayani Siwalankerto, persis di samping Gedung Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya. Senin (13/5/2024), pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur tersebut resmi dimulai dengan dilakukannya seremonial peletakan batu pertama oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti didampingi Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan juga Kepala Bakesbangpol Jatim yang turut hadir mewaliki Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Dalam sambutannya, Khofifah yang menjadi inisiator pembangunan gedung Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur ini menegaskan, bahwa memang inisiasi pembangunan gedung ini dilakukan di masa ia menjabat. Hal itu sengaja ia lakukan atas masukan dari Ketua DPD RI La Nyalla yang merupakan senator asli Jatim. “Kita butuh proses two way traffict communication. Kalau misalnya warga masyarakat Jatim ingin menyampaikan aspirasi pada empat senatornya, tapi kalau tempatnya tidak representatif ya kurang proporsional,” kata Khofifah. Apalagi Jatim adalah provinsi yang besar dengan 38 kabupaten/kota, tentunya sangat banyak masyarakat yang membutuhkan wadah untuk menyalurkan aspirasinya salah satunya lewat senatornya. Tidak hanya itu, salah satu pertimbangan Khofifah saat itu juga adalah karena Ketua DPD RI adalah La Nyalla Mattalitti yang merupakan asal Jatim. “Nah kalau Ketua DPD RI nya dari Jatim tapi nggak punya kantor yang representatif, berarti koya yang tidak memaksimalkan fungsi-fungsi yang bisa dimanfaatkan dari peran para senator,” tandas Khofifah. Sebagaimana diketahui, pembangunan Kantor Daerah DPD RI itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014 lalu. Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. “Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur," tegasnya. Di sisi lain kebijakan Khofifah membangun kantor perwakilan DPD RI Jatim ini diakui Ketua DPD RI La Nyalla sangat diapresiasi. Menurutnya ini adalah bentuk Pemprov Jatim dalam mendukung lancarnya arus komunikasi dan penyampaian aspirasi warga Jatim pada senator di jajaran DPD RI. "Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur," ujar La Nyalla. Dalam kesempatan itu LaNyalla berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. Karena pembangunan Kantor Daerah DPD adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. "Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri," tegasnya. Selanjutnya La Nyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur. "Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ujar La Nyalla dalam sambutannya. Dengan adanya kantor yang lebih representatif, ia berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah. "Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur," kata dia. Secara khusus ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut," pungkas dia. Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. Setelah 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi. "Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000," katanya. Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, akan didirikan Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 musholla dan beberapa ruang pendukung lainnya. "Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," ujar Rahman Hadi. Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/amp/2024/05/14/akhirnya-kantor-perwakilan-dpd-ri-jatim-mulai-dibangun-maksimalkan-penyaluran-aspirasi-pada-senator

Akhirnya Kantor Perwakilan DPD RI Jatim Mulai Dibangun, Maksimalkan Penyaluran Aspirasi pada Senator

2024-05-16T01:39:00Z oleh ntb

SURABAYA - Setelah bertahun-tahun, akhirnya para senator DPD RI Jatim akan memiliki kantor perwakilan. Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur tersebut dibantu Pemprov Jatim dibangun di bilangan Jalan Jemur Andayani Siwalankerto, persis di samping Gedung Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya. Senin (13/5/2024), pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur tersebut resmi dimulai dengan dilakukannya seremonial peletakan batu pertama oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti didampingi Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan juga Kepala Bakesbangpol Jatim yang turut hadir mewaliki Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Dalam sambutannya, Khofifah yang menjadi inisiator pembangunan gedung Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur ini menegaskan, bahwa memang inisiasi pembangunan gedung ini dilakukan di masa ia menjabat. Hal itu sengaja ia lakukan atas masukan dari Ketua DPD RI La Nyalla yang merupakan senator asli Jatim. “Kita butuh proses two way traffict communication. Kalau misalnya warga masyarakat Jatim ingin menyampaikan aspirasi pada empat senatornya, tapi kalau tempatnya tidak representatif ya kurang proporsional,” kata Khofifah. Apalagi Jatim adalah provinsi yang besar dengan 38 kabupaten/kota, tentunya sangat banyak masyarakat yang membutuhkan wadah untuk menyalurkan aspirasinya salah satunya lewat senatornya. Tidak hanya itu, salah satu pertimbangan Khofifah saat itu juga adalah karena Ketua DPD RI adalah La Nyalla Mattalitti yang merupakan asal Jatim. “Nah kalau Ketua DPD RI nya dari Jatim tapi nggak punya kantor yang representatif, berarti koya yang tidak memaksimalkan fungsi-fungsi yang bisa dimanfaatkan dari peran para senator,” tandas Khofifah. Sebagaimana diketahui, pembangunan Kantor Daerah DPD RI itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014 lalu. Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Khofifah juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. “Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto ibukota negara itu ada di Jawa Timur," tegasnya. Di sisi lain kebijakan Khofifah membangun kantor perwakilan DPD RI Jatim ini diakui Ketua DPD RI La Nyalla sangat diapresiasi. Menurutnya ini adalah bentuk Pemprov Jatim dalam mendukung lancarnya arus komunikasi dan penyampaian aspirasi warga Jatim pada senator di jajaran DPD RI. "Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur," ujar La Nyalla. Dalam kesempatan itu LaNyalla berharap Pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. Karena pembangunan Kantor Daerah DPD adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. "Sehingga agak rancu bila kita lihat hirarki hukum, dimana amanat Undang-Undang bisa dihentikan oleh Surat Menteri," tegasnya. Selanjutnya La Nyalla berharap pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur. "Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," ujar La Nyalla dalam sambutannya. Dengan adanya kantor yang lebih representatif, ia berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah. "Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur," kata dia. Secara khusus ia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim Bapak Adhy Karyono, yang melanjutkan proses tersebut," pungkas dia. Sementara itu, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjelaskan proses hibah tanah Gedung DPD RI Jatim diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. Setelah 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi. "Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Ibu Khofifah saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp16.277.000.000," katanya. Di atas tanah seluas 2000 meter tersebut, akan didirikan Gedung Kantor 2,5 lantai dengan total luas lantai sebesar 1.714,6 meter persegi. Di dalamnya terdapat 6 ruang Anggota DPD RI, 1 ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, 1 ruang kepala kantor,2 ruang sekretariat, 1 ruang serbaguna, 1 ruang rapat,1 musholla dan beberapa ruang pendukung lainnya. "Proses pembangunan direncanakan akan selesai dalam kurun waktu 6 bulan terhitung mulai tanggal 18 April 2024 sampai dengan 19 September 2024," ujar Rahman Hadi. Sumber : https://surabaya.tribunnews.com/amp/2024/05/14/akhirnya-kantor-perwakilan-dpd-ri-jatim-mulai-dibangun-maksimalkan-penyaluran-aspirasi-pada-senator

Rapat dengan Kepala BPS, Berikut Poin yang Dibahas DPD Komite IV

2024-05-15T05:57:00Z oleh ntb

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan rapat kerja dengan Badan Pusat Statistik (BPS) membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun Anggaran 2025, serta RPJMN 2025-2029 dan RKP tahun 2025. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruangan Sriwijaya, Komplek Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Novita Anakotta, SH., M.H., Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa persoalan yang menjadi fokus Komite IV DPD RI adalah pertama, munculnya sejumlah risiko global dalam jangka menengah, diantaranya ialah deglobalisasi, biodiversity loss, kegagalan cybersecurity dan climate action, serta krisis utang dan lapangan pekerjaan. “Kedua, selain itu Indonesia masih dihadapkan dengan tantangan yang bersifat multidimensi yang memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk menanganinya,” ucap Senator dari Provinsi Maluku tersebut. Lebih jauh Novita Anakotta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi potensial akibat rendahnya produktivitas. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta merta mampu mengatasi tantangan sosial. Selain itu capaian infrastruktur Indonesia masih rendah, termasuk terkait layanan dasar, kualitas jalan, pemanfaatan air baku dan persampahan di berbagai daerah. Terdapat tantangan penyusunan dan penyelarasan antara dokumen Rancangan RPJMD dan Rancangan RKPD dengan dokumen Rancangan RPJMN dan Rancangan RKP. APBN 2025 dan berbagai dokumen perencanaan disusun pada masa transisi ke pemerintahan baru. Pemerintah harus memastikan target dan programnya tercapai sekaligus juga harus memperhatikan visi-misi pemerintahan baru terakomodir di dalam APBN 2025 serta berbagai dokumen perencanaan. Sejumlah tantangan yang mengemuka terkait kapasitas fiskal daerah adalah tingginya ketergantungan daerah terhadap Transfer Ke Daerah (TKD), tingginya kebutuhan pendanaan infrastruktur, rendahnya local tax ratio, dan kapasitas fiskal daerah dominan rendah dan sedang. Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPD), Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan peranan BPS untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Kami akan menyampaikan perkembangan indikator makro ekonomi, data-data BPS menjadi basis bagi perumusan kebijakan ke depan,” ucap Amalia. Indikator ekonomi sosial terlihat dalam pertumbuhan yang cukup baik, seperti pertumbuhan ekonomi yang diumumkan 6 Mei 2024 ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup solid. Pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tumbuh 5,11 persen (yoy), ini adalah capaian yang cukup baik bagi perekonomian Indonesia. Kawasan Timur Indonesia tumbuh lebih cepat dibanding Kawasan Barat Indonesia, secara spasial tiga kelompok provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah Maluku dan Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Pertumbuhan ekonomi di ketiga wilayah tersebut utamanya didorong oleh kegiatan pertambangan, industri logam, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pertumbuhan ekonomi menurut provinsi tidak merata antar wilayah. Provinsi-provinsi yang merupakan pusat ekonomi di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera tumbuh di bawah lima persen,” ucap Amalia Adinggar Widyasanti, PhD. Berdasarkan data statistik tingkat pengangguran dan kemiskinan terus menurun. Hal ini juga dapat dilihat bahwa disparitas antar wilayah masih tinggi, karena sebagian pusat-pusat pertumbuhan ekonomi memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang relatif tinggi. “Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2024 secara nasional 4,82%, TPT tertinggi adalah Provinsi Banten sebesar 7,02 persen dan TPT terendah Provinsi Papua Pegunungan 1,18 persen, namun ada 13 provinsi lebih tinggi daripada nasional,” ujar Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu Tingkat Kemiskinan pada Maret 2023 di Indonesia adalah 9,36 persen. Tingkat kemiskinan tertinggi di Papua sebesar 26,03 persen sementara tingkat kemiskinan terendah adalah Provinsi Bali sebesar 4,25 persen. Secara umum tingkat kemiskinan di 16 provinsi lebih tinggi dari pada nasional. Pertumbuhan ekonomi secara umum sudah sangat baik dengan meningkatnya kesejahteraan amsyarakat, tapi masih ada beberapa provinsi yang perlu tumbuh lebih inklusif. Ir. H. Sukisman Azmi, M.Hum., dalam rapat kerja tersebut menyampaikan harapan agar BPS menjadi acuan di Indonesia terkait dengan data. “Kita menyadari bahwa BPS penting oleh sebab itu kita berharap BPS menjadi kementerian sendiri,” ucap Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut. Selain itu Sukisman juga menyampaikan terkait dengan usia harapan hidup berdasarkan data yang ada pendidikan tidak berpengaruh ternyata usia angkatan hidup, kami melihat di Papua di tingkat pertumbuhan ekonominya bagus, tapi tingkat kemisninannya tinggi. Muhammad Afnan Hadikusumo, Senator dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti data-data yang berbeda antar kementerian hal ini menimbulkan masalah tersendiri. “Bagaimana langkah BPS untuk membuat standar yang sama terkait data-data kependudukan ini, kita mendorong agar pendataan ini cukup dilakukan oleh BPS agar standarnya satu karena datanya hanya satu jadi penanganan oleh pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah menjadi akurat, tidak memunculkan perdebatan,” ucap Afnan. Selain itu Senator dari Provinsi DI Yogyakarta tersebut juga mendorong agar regulasi terkait BPS diperbarui. “Undang-Undang tentang Statistik sudah terlalu tua, sehingga perlu direvisi, DPD RI mendorong agar Undang-Undang Statstik ini direvisi, arahnya agar undang-undang yang baru itu adalah sesuai dengan kebutuhan zaman,” ucap Afnan. dr. Jihan Nurlela, M.M., Senator dari Provinsi Lampung mendukung program Satu Data Indonesia untuk menciptakan data tunggal di Indonesia karena data tunggal ini mendorong pengambilan kebijakan yang tepat. “Selain itu kami juga menyoroti, di Provinsi Lampung pertumbuhan ekonomi 3,30 persen, tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan 4,55 persen, apakah ada penyebab khusus penurunan angka pertumbuhan ekonomi di Lampung ini?” ucap dr. Jihan Nurlela, M.M. Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad, Senator Provinsi Gorontalo, mengapresiasi data-data yang disajikan BPS, Fadel menyoroti tingginya angka kemiskinan di beberapa provinsi di Indonesia. Selain itu Senator Provinsi Gorontalo tersebut juga mendorong terjalinnya kerjasama antara DPD RI dengan BPS di tingkat provinsi perlu ditingkatkan untuk mendorong program-program yang bermanfaat untuk masyarakat. Dr. Made Mangku Pastika, M.M., Senator Provinsi Bali menyampaikan BPS memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan nasional. Mengapa terjadi anomali daerah-daerah kaya tapi masyarakatnya miskin, jadi apa yang terjadi mungkin perlu kita secara terbuka berdasarkan data. Kita tahu bahwa Papua memperoleh Dana Otsus yang besar, tapi belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita berharap BPS sebagai lembaga independen mampu berperan menyelesaikan persoalan ini berdasarkan data-data yang menjadi kewenangannya. Ikbal HI Djabid, S.E., M.M., Senator Provinsi Maluku Utara, bagaimana sebenarnya memahami tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tingkat kemiskinan yang tinggi juga di beberapa provinsi. Saya lihat perubahan kehidupan masyarakat membuat masyarakat petani berubah menjadi m Sanusi Rahaningmas, Senator dari Provinsi Papua Barat, setelah mendengarkan paparan terkait angka kemiskinan di Papua ini menjadi persoalan. APBD 19 Trilliun, untuk 11 Kabupaten dan 1 Kota, jumlah penduduk lebih kurang 1 juta. Belum termasuk Dana Desa dan dana lainnya. Terkait kemiskinan di Papua banyak masyarakat tidak mengaku miskin. Terkait pendidikan di Papua memang sangat mengkhawatirkan, tidak adanya guru di sekolah-sekolah di Papua. Papua memang kekurangan tenaga pengajar. Selain itu dokter-dokter juga sangat kekurangan di Papua. Fernando Sinaga, Senator Provinsi Kalimantan Utara berharap agar sinergi antara BPS dengan DPD RI terus ditingkatkan. Selain itu sinergi antar lembaga pemerintah juga bisa ditingkatkan terkait dengan berbagai data-data kependudukan. Dra. Hj. Elviana, M.Si., Senator dari Provinsi Jambi menyampaikan bahwa paparan BPS akan menjadi pedoman bagi DPD RI untuk melakukan rapat kerja dengan Kementerian Keuangan RI dan Kepala Bappenas RI, oleh sebab itu DPD RI minta agar data-data setiap provinsi, ini modal bagi DPD RI untuk turun ke masyarakat. Kami mengapresiasi konsistensi BPS dalam menyajikan data-data secara independen. Kami berharap kerjasama yang baik antara BPS dengan Komite IV DPD RI terus berjalan dengan baik,” ucap Dra. Hj. Elviana, M.Si. Sumber : https://jakarta.suara.com/amp/read/2024/05/15/110121/rapat-dengan-kepala-bps-berikut-poin-yang-dibahas-dpd-komite-iv