Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Temukan Penggelembungan Suara, MPW PP Jawa Timur Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap

2024-02-19T04:47:00Z oleh ntb

Kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) KPU sebabkan jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari 11.000 pemilih, demikian ungkap temuan MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk, dan ratusan TPS lain di Jawa Timur dengan pola input data yang sama. Temuan ini terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jawa Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, Diah Agus Muslim, kepada awak media, di Kantor MPW PP Jawa Timur, Sabtu (17/2/2024). Berdasarkan temuan tim PP Jawa Timur, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI, Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus, perolehan suaranya digelembungkan dari perolehan aslinya, dari puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus. Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan Sabtu (17/2/2024), pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta. “Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,” ujar Agus Muslim. Kesalahan dalam Sirekap, lanjutnya, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI. "Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena Ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil," katanya. Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jawa Timur, mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara. Anehnya, calon anggota DPD Agus Raharjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh 13 suara. Hal sama terjadi di TPS 30, Kelurahan Pandanwangi, Kec. Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap. Sementara, ada 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara. Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 3 suara. "Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut," tutur pria yang akrab disapa Amrul itu. Ketua Harian MPW Pemudan Pancasila Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menambahkan pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanya. Alasannya, kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan? “Dari temuan tim PP, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jawa Timur, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,” tegasnya. Sumber : https://kanalsatu.com/id/post/62560/temukan-penggelembungan-suara--mpw-pp-jawa-timur-minta-kpu-hapus-suara-siluman-dpd-ri-di-sirekap

Kerjasama Diputus BPJS, LaNyalla Langsung Datangi RSU Anwar Medika Sidoarjo

2024-02-15T02:33:00Z oleh ntb

SIDOARJO – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Rumah Sakit Umum (RSU) Anwar Medika Sidoarjo. Kedatangan LaNyalla untuk menindaklanjuti informasi mengenai pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan dengan RSU Anwar Medika. LaNyalla datang didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kadin Jatim, Fitradjaja Purnama dan Ketua Kadin Kota Surabaya M Ali Affandi LNM. Sementara dari RSU Anwar Medika hadir di antaranya dr Farida Anwari (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika) dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika). Kepada Ketua DPD RI, Direktur RSU Anwar Medika, dr Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan. Dikatakannya, dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara. “Pada tanggal 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua,” kata Yudi, Senin (12/2/2024). Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700. “Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024,” jelas Yudi. Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update Panduan Praktik Klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya. “Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa stakeholder di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo,” jelas dia. Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. “90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan,” tutur Yudi. Mendapati aspirasi itu, Ketua DPD RI meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait. LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan, agar kerja sama bisa dilakukan kembali. “Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini,” terang LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi. “Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya,” demikian LaNyalla. Sumber : https://lanyallacenter.id/kerjasama-diputus-bpjs-lanyalla-langsung-datangi-rsu-anwar-medika-sidoarjo/

DPD Minta Jokowi Evaluasi Pembagian Bansos agar Tak Dipolitisasi

2024-02-13T01:56:00Z oleh ntb

Anggota DPD RI, Sudirman, meminta, Presiden Joko Widodo, menghentikan proses pembagian bantuan sosial (bansos) yang dinilai tak sesuai dengan aturan. Sudirman menilai, peruntukkan APBN untuk penyaluran bansos mestinya dilakukan oleh Kemensos serta berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). "Pembagian sembako atau bansos oleh Presiden Jokowi baik didepan istana atau di setiap kegiatannya di waktu terakhir ini telah mengangkangi aturan dan prosedur yang semestinya berbasiskan data yaitu by name by address," kata Sudirman dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024). Sudirman mempertanyakan apakah bansos yang selama ini diserahkan oleh Jokowi merupakan masyarakat miskin dan terdata baik di DTKS atau data lain yang selama ini dijadikan rujukan. Karena jika tidak, maka penyaluran bansos yang menggunakan anggaran negara itu tidak tepat sasaran. "Jadi pertanyaannya penerima bansos itu terdata sebagai masyarakat miskin atau tidak? Jika tidak maka tentu penyaluran itu tidak tepat sasaran. Padahal Bansos itu dirancang untuk membantu warga yang kurang mampu di Indonesia," kata Sudirman. Dalam proses pembagian bansos, Sudirman mengingatkan ada jasa DPD dalam proses pengesahan bantuan tersebut. Karena dalam pertimbangan DPD RI tidak terjadi pembengkakan dalam pelaksanaannya. "Tidak ada urgensi atas kondisi khusus, lalu kenapa memberikan bansos secara jor joran. Apalagi sampai ada permintaan pemerintah yang harus menggeser APBN yang sudah disahkan ke sektor Bansos, ini telah mengganggu sistem yang ada," kata Sudirman. Lebih lanjut, dia menegaskan kembali kepada Jokowi untuk mengevaluasi bansos. Karena bansos dibagikan bukan atas dasar kepentingan kelompok atau politik pencitraan. "Karena apapun yang dilakukan presiden adalah tugas negara yang melekat dan tidak boleh melanggar konstitusi dan undang undang serta bukan pula atas kepentingan politik pencitraan, kepentingan kelompok atau mencari simpati lalu kemudian melanggar konstitusi," kata Sudirman. Mengenai pembagian bansos, Tirto telah meminta klarifikasi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dan pejabat Kemensos lainnya. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons dari menteri maupun pejabat Kemensos lainnya. Sumber : https://tirto.id/dpd-minta-jokowi-evaluasi-pembagian-bansos-agar-tak-dipolitisasi-gVuN

Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI

2024-02-12T02:40:00Z oleh ntb

Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur meminta solusi atas persoalan yang mereka alami ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy menerangkan, dalam lima tahun terakhir pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal. Di Kota Surabaya, Jawa Timur, misalnya, Soesilo menyebut hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar. Tentu saja hal itu tak hanya merugikan pengembang real estate, tetapi juga konsumen. Penting mengedukasi pengembang real estate tentang cara membangun rumah yang baik dan benar dari semua aspek. “Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti," harap Soesilo. Keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate. Soesilo menyontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, bisa saja menawarkan satu unit rumah diharga Rp100 juta. "Anggota REI di Jawa Timur data tahun 2023 sebanyak 570 anggota. Tentu keberadaan kavling liar ini berpengaruh terhadap kami dan juga 185 turunan dari industri ini seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya," terang Soesilo. Ketua DPD RI diharapkan dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sejak lima tahun belakangan dihadapi pengusaha real estate. Dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI responnya sangat baik. Anggota REI diminta menyertakan data untuk segera ditindaklanjuti. Keberadaan kavling liar tidak bisa dibiarkan Dalam keterangannya Jumat (9/2/2024), Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan. Karena, memiliki tiga ekses negatif. Pertama, bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen. Pada beberapa tempat terjadi kerugian konsumen karena perizinan tak kunjung keluar, hingga berbagai masalah lainnya. "Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindak lanjuti," kata Senator asal Jawa Timur itu. Sejauh ini real estate berkontribusi besar terhadap perekonomian, baik di daerah maupun di pusat. Dari data yang dimilikinya, LaNyalla memaparkan sektor real estate pada tahun 2023 tumbuh sebesar 2,69 persen. Sedangkan sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi Jatim di tahun 2023 mencapai 0,05 persen. Sumbangannya terhadap PDRB Jatim mencapai Rp46,496 triliun dari total PDRB Jatim sebesar Rp2.953,546 triliun, naik dibanding tahun lalu sebesar Rp44,748 triliun dari total PDRB Jatim Rp2.731,358 triliun. Pada tahun 2022, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur sebesar 1,65 persen. Ada enam daerah prioritas pengembangan properti di Jatim, yaitu Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332 persen persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim. Sumber : https://www.emitennews.com/news/marak-kavling-ilegal-asosiasi-real-estate-minta-solusi-ke-ketua-dpd-ri

5 Tahun Lalu DPD RI Sudah Ekspose Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah, LaNyalla Apresiasi Kejagung RI

2024-02-07T02:04:00Z oleh ntb

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan dan menahan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 Dua tersangka itu adalah Tamron alias Aon, pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah, dan Achmad Albani (AA), manager operasional tambang pada perusahaan milik Aon, yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, yang mengakibatkan kerugian negara. LaNyalla mengungkapkan kasus tersebut sudah diekspos oleh DPD RI pada tahun 2019 lalu, berdasarkan temuan dan aduan masyarakat Bangka Belitung saat dirinya berkunjung ke provinsi tersebut tahun 2019. Bahkan LaNyalla juga sempat memanggil beberapa stakeholder terkait di kantor DPD RI sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut. “Setelah mendapat temuan dan aduan di lapangan, saya tindak lanjuti dengan memanggil direksi PT Timah, sejumlah pemilik smelter, masyarakat nelayan dan LSM di Babel serta unsur dari Mabes Polri. Saat itu saya pertemukan semua pihak di Senayan. Hasilnya saya ekspose dan sampaikan di Sidang Paripurna DPD RI,” ungkap LaNyalla di Surabaya. LaNyalla bersyukur akhirnya temuan dan ekspose tersebut benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung. Bahkan Korps Adhyaksa tersebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan temuan tersebut dari aduan yang disampaikan perwakilan dari 27 pemilik smelter di Babel yang dicabut izinnya oleh Mabes Polri dengan dalih illegal mining. Mereka tidak bisa melakukan proses produksi dan ekspor Tin Ingot, sehingga harus menjual mineral mentah ke PT Timah. Anehnya, menurut aduan tersebut, PT Timah justru menunjuk 5 smelter rekanan untuk membantu prosesing, dan PT Timah membeli dari mereka. Dari aduan itu, disampaikan bahwa PT Timah membeli dari rekanan mereka dengan harga di atas harga normal. Kata LaNyalla, kemahalan inilah yang menyebabkan neraca keuangannya justru menurun, meskipun PT Timah menguasai tunggal, dibanding saat ke-27 smelter yang ditutup itu masih beroperasi. Di situ, lanjut LaNyalla patut diduga terjadi permainan untuk menguntungkan para pihak secara pribadi dengan merugikan BUMN tersebut. “Saat itu kami di DPD RI sudah membuat summary analisa kerugian PT Timah tahun 2019 akibat kerja sama dengan lima smelter rekanan. Lengkap dengan laporan keuangan PT Timah. Summary tersebut telah kami kirimkan ke banyak pihak. Di antaranya ke aparat penegak hukum,” tegas LaNyalla. Sumber/Berita lengkapnya di https://bangka.tribunnews.com/2024/02/07/5-tahun-lalu-dpd-ri-sudah-ekspose-dugaan-korupsi-tata-niaga-timah-lanyalla-apresiasi-kejagung-ri

Harga Jagung Naik, Ketua DPD RI: Fenomena Perulangan, Butuh Solusi

2024-02-06T02:59:00Z oleh ntb

Kondisi yang dialami peternak ayam pedaging dan ayam petelur mendapat perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyusul melonjaknya harga jagung sebagai pakan. Akhir Januari 2024 lalu misalnya, harga jagung pakan jauh melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP), yaitu di tingkat peternak sudah di atas Rp8.000 per kg. Padahal HAP yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.5/2022 sebesar Rp5.000 per kg. Kenaikan harga jagung ini akan membuat harga daging ayam potong dan telur menanjak naik. Dampaknya tentu saja memberatkan masyarakat. “Ini fenomena perulangan, pernah terjadi dan akan terjadi lagi. Tidak bisa disentuh dengan pendekatan karitatif yang sifatnya mengobati sementara. Harus akar masalahnya. Apa akar masalahnya, kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia,” tandas LaNyalla saat di Surabaya, Senin (5/2/2024). Salah satu dampak dari timpangnya proporsi distribusi APBN ke daerah yang hanya 36%, lanjut LaNyalla, dengan beban daerah yang harus menanggung pembiayaan PNS sejumlah 78% dibanding kementerian, membuat kemampuan daerah menjadi terbatas mengerjakan kewenangannya. “Salah satu kewenangan daerah adalah pembangunan infrastruktur daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Mulai dari jalan sampai irigasi provinsi dan kabupaten/kota. Dengan kelemahan itu, mustahil kita memiliki kedaulatan pangan. Ibaratnya, pemerintah pusat bangun bendungan, tetapi saluran irigasi yang menjadi domain daerah tidak optimal, yang paradok,” jelas Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu. "Kalau pemerintah mendengarkan para pakar atau ahli, kondisi seperti ini kemungkinan besar tidak akan terjadi. Termasuk pola penanganan terkait dengan cuaca, hingga yang fundamental dengan mengubah paradigma fiskal, melalui keadilan fiskal antara pusat dan daerah." LaNyalla juga mengingatkan, jangan fenomena perulangan ini sengaja dibiarkan, agar ada exit untuk impor. “Kalau itu sengaja, berarti memang didesain oleh oligarki, untuk menguntungkan importir dan rente-rente untuk dibagi-bagi di lingkaran pengusaha dan pengambil kebijakan,” tegasnya. Sumber : https://kanalsatu.com/id/post/62458/harga-jagung-naik--ketua-dpd-ri--fenomena-perulangan--butuh-solusi

Ketua DPD: Presiden dan Wapres Terpilih Pemilu 2024 Punya 3 PR Besar

2024-02-05T03:58:00Z oleh ntb

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut bahwa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. PR tersebut meliputi keadilan fiskal dalam konteks hubungan pusat dan daerah, ketidakadilan ekonomi, serta asas dan nilai bernegara yang telah jauh dari Pancasila. "Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan, PR tersebut berkaitan dengan permasalahan yang masih sulit dituntaskan di berbagai daerah, yakni ketidakadilan dan kemiskinan struktural," ujar La Nyalla pada acara Sarasehan Bersama Calon Presiden (Capres) 2024 bertema “Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan” di Kompleks Parlemen DPR, MPR, dan DPD, Jumat (2/2/2024). Acara ini dihadiri oleh Anies Baswedan. Sementara, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo berhalangan hadir karena ada agenda lain. Terkait PR keadilan fiskal, jelas Ketua DPD, pemerintah daerah (pemda) saat ini menanggung beban gaji pegawai sebanyak 78 persen dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sementara, beban gaji pegawai pemerintah pusat hanya 22 persen dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Rasio tersebut dinilainya tidak sepadan sehingga berdampak pada pelayanan yang kurang maksimal dari pemda. Agar bisa memberikan pelayanan optimal, setidaknya rasio gaji pegawai APBD pemda adalah 58 persen di pemerintah provinsi dan 59 persen di pemerintah kabupaten/kota. “Kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terlebih di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” tuturnya. Kemudian, PR terkait ketidakadilan ekonomi disebabkan oleh ketimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber ekonomi di daerah. La Nyalla menyebut bahwa pengelolaan SDA di daerah justru memindahkan kantong kemiskinan dan memperparah bencana ekologi. Hal tersebut tak terlepas dari paradigma pemerintah, yakni pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. “Investor asing dan swasta diberikan kemudahan untuk menguasai sumber daya daerah demi mengejar pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) nasional,” kata La Nyalla. PR terakhir, lanjut La Nyalla, asas dan sistem bernegara Indonesia kini telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi Pancasila. Menurutnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen pada 1999-2002 telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Temuan ini berdasarkan kajian akademik yang dilakukan sejumlah profesor di beberapa perguruan tinggi. Perubahan pasal dan isi membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme, dan liberalisme, serta ekonomi yang kapitalistis. “Akibatnya, bangsa kita semakin tercerabut dari akar budaya dan sejarah kelahirannya," tuturnya. Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut La Nyalla, DPD menawarkan opsi mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Opsi ini dapat dipertimbangkan oleh presiden dan wakil presiden terpilih. Melalui sidang paripurna 14 Juli 2023, DPD menawarkan bangsa Indonesia untuk kembali menerapkan serta menjalankan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa. Sistem tersebut disempurnakan dan diperkuat dengan mengakomodasi semangat reformasi. Dengan demikian, praktik penyimpangan yang terjadi pada Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang. “DPD memberi usul untuk menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Dengan menjadi lembaga tertinggi, MPR dapat menjadi penjelmaan seluruh rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memberikan arah bangsa," papar La Nyalla. Pada kesempatan tersebut, Anies memaparkan visi dan misi yang diusungnya, yakni Indonesia adil makmur untuk semua, kepada anggota DPD. Ketimpangan dan ketidaksetaraan yang terjadi di berbagai daerah menjadi prioritas utama yang akan segera dia atasi jika terpilih menjadi presiden. Anies menjelaskan, filosofi visi misi tersebut adalah mencoba untuk kembali kepada semangat pendirian Republik Indonesia. Menurutnya, tujuan akhir Republik ini didirikan adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Saat didirikan, kalimat yang digunakan adalah ‘dengan rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa' karena kita bangsa yang berketuhanan sebagaimana sila pertama Pancasila. Sila Kelima sebagai tujuannya, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar Anies. Setelah 78 tahun berdiri, Anies melihat sejumlah daerah lebih tertinggal dari daerah lain. Ia mencontohkan, indeks pembangunan manusia (IPM) di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera pada 2022 mencapai 74. Sementara itu, IPM di luar Pulau Jawa dan Sumatera hanya sebesar 69. "Saat melihat angka 5 poin jangan dipandang semata-mata 5 poin, tapi pandang ini sebagai 10 tahun selisihnya," imbuh dia. Anies menginginkan semua anak Indonesia, baik yang lahir di Jawa maupun luar Jawa, mendapat kesempatan yang sama untuk meraih masa depan. Oleh karena itu, fasilitas pendukung juga harus baik dan merata di berbagai daerah. Setelah memaparkan visi dan misi, Anies mendapatkan berbagai pertanyaan dari para panelis yang terdiri dari perwakilan Komite I DPD, Komite II DPD, Komite III DPD, Komite IV DPD, Ketua Kelompok DPD, serta Ketua DPD. Menjawab pertanyaan dari Komite I terkait otonomi daerah, Anies menjelaskan bahwa gagasan itu bermula dari tujuan desentralisasi yang dimulai pada 1999. Saat itu, Indonesia berada pada situasi unik karena pemerintahannya masih bercorak sentralisasi. Oleh karena itu, Indonesia melakukan demokratisasi pasca-Orde Baru karena kapasitas pusat tidak memungkinkan menerapkan kebijakan hingga ke tingkat lokal ketika masih terpusat. “Tujuan pemberlakuan otonomi daerah agar pelayanan lebih cepat dan aspirasi di daerah dapat cepat terserap. Jarak antara rakyat dan pengelola anggaran menjadi lebih dekat,” katanya. Di sisi lain, Anies memandang, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) perlu dilakukan jika berlandaskan alasan teknokratis. Ia mencontohkan, pembentukan Kabupaten Bogor Barat perlu dilakukan karena dapat memudahkan masyarakat yang tinggal di kawasan Bogor bagian barat dalam mengakses fasilitas pemerintahan. Pasalnya, selama ini, masyarakat yang tinggal di Parung Panjang harus pergi Cibinong untuk mengurus keperluan administrasi. “Apabila landasannya teknokratis, hal itu layak untuk dikembangkan. Namun, bila landasannya adalah konstelasi politik elite lokal yang tidak bisa dipersatukan, DOB tak layak untuk dikembangkan," papar Anies. La Nyalla pun menanyakan tanggapan Anies terhadap kajian akademik DPD RI mengenai wacana kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan proposal kenegaraan DPD. Anies menjawab bahwa perlu ruang dialog yang lengkap dan melibatkan seluruh stakeholder bangsa. Menurutnya, saat ini, terdapat 560 definisi demokrasi. Demokrasi yang dibayangkan bisa berbeda dalam pandangan orang atau kelompok lain. Oleh karena itu, perumusan sistem demokrasi perlu melibatkan banyak unsur dan waktu untuk membahasnya. Dengan demikian, hasil yang nanti dirumuskan bisa sesuai yang diinginkan DPD. “Kami melihat esensinya harus berorientasi pada janji kemerdekaan, amanat konstitusi, dan sejalan dengan penuntasan PR kesejahteraan rakyat," terang Anies. Ia pun meminta wacana yang digulirkan DPD RI untuk diberikan ruang perdebatan yang cukup. Hal ini bertujuan agar keputusan yang dihasilkan tidak elitis dan mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat. Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/02/04/20170041/ketua-dpd--presiden-dan-wapres-terpilih-pemilu-2024-punya-3-pr-besar?page=all.

Undang Capres Tingkatkan Kualitas Pilpres

2024-02-05T03:56:00Z oleh ntb

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan forum yang digelar oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan mengundang para capres bisa meningkatkan kualitas pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres). Menurutnya rakyat yang menyaksikan dialog dalam forum yang bertajuk ‘Sarasehan DPD RI bersama Capres’ itu bisa membandingkan aspek-aspek demi menentukan pilihannya pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. “Dengan cara seperti ini, masyarakat punya kesempatan lebih banyak untuk mendengar gagasan,” kata Anies usai menghadiri kegiatan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2). Dia mengatakan masyarakat yang telah membandingkan calon pemimpin itu nantinya bisa memilih pemimpin yang terbaik. Karena menurutnya yang terpilih nanti adalah orang yang memiliki konsekuensi besar dalam hal mengambil keputusan atas nama rakyat dan negara. Menurutnya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan para panelis dalam forum tersebut juga bukan semata-mata hanya pertanyaan, melainkan juga ada pendapat dan aspirasi yang dibawa dari rakyat di daerah. Kemudian jawaban yang disampaikan pun merupakan gagasan yang berasal dari rekam jejak dan rekam karya, serta rencana pembangunan ke depannya. Dia pun mengapresiasi atas digelar-nya forum tersebut. Dalam kegiatan tersebut, Anies pun dihadiahi jaket yang bertuliskan Anies dan Muhaimin serta logo DPD RI. Dia pun berkelakar kepada kandidat pilpres lainnya agar tidak meninggalkan kesempatan menghadiri forum di DPD tersebut. “Saya terimakasih buat jaketnya, jaketnya khusus dikasih nama dikasih label DPD, sayang kalau nggak datang, rugi nggak dapat jaket,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Sumber : https://realitarakyat.com/2024/02/kata-anies-forum-sarasehan-dpd-undang-capres-tingkatkan-kualitas-pilpres/

Badan Kehormatan DPD RI Pecat Senator Bali AWK Buntut Ucapan Bernada SARA

2024-02-05T03:48:00Z oleh ntb

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memecat senator asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) buntut pernyataannya yang diduga bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kantor DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/2/2024). "Sah, sudah di paripurna hari ini. Sah, sah," kata La Nyalla di Kompleks Parlemen. La Nyalla mengatakan, keputusan soal pemecatan diserahkan kepada BK DPD RI. Arya disebut terbukti melanggar etik. Menurut dia, kasus yang dilakukan Arya sudah banyak. Namun, ia tak menjelaskan rinci soal kasus lainnya. "Memang sudah banyak sekali sih kasusnya AWK ini sudah banyak, berapa kali ya, 4 kali ya. Sudah diampuni-diampuni, nah ini menyangkut umat agama," ujar dia. La Nyalla mengatakan, hasil BK DPD RI akan diajukan ke presiden. Dia mengatakan pengganti Arya juga mengikuti arahan presiden. "Tetapi kan proses pemecatan itu baru dari DPD ya, tinggal nanti kita ajukan ke presiden. Nanti bagaimana dengan presiden," ujar dia. Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD melaksanakan sidang terkait laporan terhadap senator asal Bali, Arya Wedakarna alias AWK di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (19/1/2024). Adapun laporan tersebut berdasarkan rekaman video saat AWK menggelar rapat bersama Kanwil Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Wakil Ketua BK DPD RI Habib Ali Alwi mengatakan sidang dalam rangka untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik terkait pernyataan AWK dalam vidoe viral tersebut. Dalam kesempatan itu, pihaknya mendengar penjelasan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali sebagai pelapor dan AWK sebagai terlapor, serta para saksi dari Bea Cukai Ngurah Rai. Dikutip dari Kompas Id, polemik kasus Arya ini terkait video pendek berisikan rekaman rapat dengar pendapat yang diikutinya bersama pihak PT Angkasa Pura I, Bea Cukai Ngurah Rai, dan instansi lain pada 29 Desember 2023. Dalam rapat itu membahas tiga hal, tentang masalah petugas Bea Cukai di Bali, dan undang-undang transportasi. Kemudian juga membahas soal Bandara Ngurah Rai yang masuk peringkat bandara terburuk di dunia bersama dengan bandara lainnya di Indonesia. Di tengah acara, Arya meminta agar petugas bagian depan di bandara agar tidak menggunakan penutup kepala. ”Jangan kasih yang penutup-penutup (kepala) enggak jelas. This is not Middle East (ini bukan Timur Tengah),” katany seperti dikutip dari Kompas Id. Setelah video itu viral, Arya Wedakarna memberikan klarifikasi. Pernyataan maaf dari Arya Wedakarna itu diunggahnya melalui akun media sosialnya. Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/02/02/16303831/badan-kehormatan-dpd-ri-pecat-senator-bali-awk-buntut-ucapan-bernada-sara.

Undang 3 Capres, DPD RI Uji Wawasan terkait Sistem Ketatanegaraan RI

2024-02-02T00:33:00Z oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga Calon Presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024 di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/2). Masing-masing calon presiden akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema 'Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI'. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah. Seperti diketahui, APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 persen. “Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen," tutur LaNyalla di Jakarta, Kamis (1/2). Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. “Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota," jelas LaNyalla. Sebaliknya, Kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di Daerah Kepulauan dan Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Persoalan fundamental kedua menurut LaNyalla adalah ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat daerah terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Ekonomi lainnya di daerah, yang outputnya justru memindahkan kantong kemiskinan baru dan memperparah bencana ekologi. “Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia,” tegas LaNyalla. Pasalnya, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, maka segala kemudahan diberikan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah. Persoalan fundamental ketiga yang merupakan muara dari semua persoalan fundamental tersebut, menurut LaNyalla adalah asas dan sistem bernegara Indonesia yang telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi kita yaitu Pancasila. “Perubahan isi dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 silam tersebut, membuat Konstitusi Indonesia justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme serta ekonomi yang kapitalistik," terangnya. Untuk itu, pihaknya perlu menguji visi kenegaraan capres terkait dengan putusan Sidang Paripurna DPD RI tanggal 14 Juli 2023 lalu, DPD RI menawarkan kepada bangsa Indonesia untuk kembali menerapkan sistem rumusan para pendiri bangsa, dengan penyempurnaan dan penguatan. Sehingga tidak terjadi praktik penyimpangan seperti di era Orde Lama dan Orde Baru. “Nanti kita minta pandangan dan kajian dari masing-masing capres terhadap beberapa isu fundamental tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui visi mereka terkait hubungan pusat dan daerah, serta ketatanegaraan Indonesia,” tandas LaNyalla. Acara yang akan dimulai pukul 14.00 WIB itu akan menghadirkan para capres secara terpisah. Direncanakan Anies Baswedan akan mengisi slot pukul 14.00 WIB, sementara Ganjar Pranowo hadir pukul 19.00 WIB, dan Prabowo Subianto pada pukul 20.30 WIB. Kegiatan yang disiarkan live streaming melalui akun Youtube Official DPD RI itu, juga akan mengundang pimpinan MPR dan DPR, KPU/Bawaslu, Gubernur, Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah, Raja dan Sultan Nusantara, serta pimpinan ormas, akademisi dan organisasi mahasiswa. Sumber : https://rmol.id/politik/read/2024/02/01/607709/undang-3-capres-dpd-ri-uji-wawasan-terkait-sistem-ketatanegaraan-ri