Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite IV DPD RI Kunker FGD Ke UNUD, Bali

2024-04-05T01:30:00Z oleh ntb

JAKARTA (Waspada): Dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Focus Group Discussion (FGD) ke Universitas Udayana (UNUD), Bali. Mewakili Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes, menyatakan bahwa daerah-daerah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Menurutnya, daerah harus bergerak bersama dalam mencapai Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan atau Indonesia Emas 2045. “Semangat dan tumbuh bersama untuk mencapai Indonesia emas selaras dengan visi Universitas Udayana,” ujarnya. Sementara Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, I Dewa Putu Sunartha, mewakili Pj. Gubernur Bali, menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sudah mengajukan rancangan UU RPJPN 2025-2045 yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pembangunan 20 tahun mendatang. RPJPN 2025-2045 juga menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun RPJPD 2025-2045. Anggota Komite IV DPD RI sekaligus Koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI, Made Mangku Pastika, menyebutkan RPJPN 2025-2045 merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana RPJPN menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan nasional selama rentang waktu 20 tahun. RPJPN ini juga menurut Senator dari Bali ini, menjadi arah dan pedoman bagi penyusunan RPJPD, RPJMN, dan RKP setiap tahunnya. “Penyusunan RPJPN selain memerlukan kesinambungan, juga kesesuaian antara visi dan misi RPJMN dengan arah pembangunan yang sinergis antar sektor, antar wilayah, nasional dan daerah, serta antar berbagai pemangku kepentingan,,” tandasnya dalam relis yang diterima Sabtu (30/3/2024). Guru Besar FISIP UNUD, I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, mengucapkan seluruh konsepsi pembangunan itu bagus. Namun, dalam presentasinya, dia menilai RPJPN 2025-2045 tidak berani secara tegas memilih fokus bidang pembangunan. “Pembangunan pada satu bidang saja dan usulannya adalah bidang kelautan. Alasannya, tidak ada negara di dunia yang mempunyai laut seluas Indonesia. Kemudian, agama menjadi landasan pembangunan ini,” ucapnya. Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menyebut beberapa kendala daerah terkait penyusunan RPJPN 2025-2045. RPJPN . Dekan FISIP UNUD, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si, memberikan pandangannya Agar terdapat integrasi kearifan lokal dalam RPJPN 2025-2045, Dekan FISIP UNUD, I Nengah Punia menyimpulkan mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembangunan sudah menjadi kewajiban etis dan sekaligus strategi yang cerdas untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, harmonis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak yang terkait dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik. Sementara anggota DPD RI Amirul Tamim, menunjukkan perhatiannya terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah. “RPJMD sebagai suatu naskah perencanaan yang bisa menjadi pedoman bagi kepala daerah. Pengalaman kita berotonomi (daerah) selama 20 tahun, setiap visi kepala daerah itu tidak nyambung dengan kepala daerah sebelumnya,” ucapnya. Amirul menilai hal tersebut menjadi beban bangsa. “Kalau masih model begini kita menyusun perencanaan, apakah kita masih bisa optimis mencapai Indonesia Emas 2045?” tanyanya . Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/komite-iv-dpd-ri-kunker-fgd-ke-unud-bali/

Komite IV DPD RI Rapat Kerja Bahas Kinerja Kementerian Koperasi Dan UKM

2024-04-04T00:19:00Z oleh ntb

JAKARTA - Wakil Ketua IV DPD RI, Elviana mengatakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus diberdayakan sebagai komponen utama dalam ekonomi masyarakat yang memiliki posisi, peran, dan potensi penting dalam mencapai struktur ekonomi nasional yang lebih seimbang, berkembang, dan berkeadilan. “Pemberdayaan UMKM perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu menaikkan kelas UMKM ,” ujarnya pada rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Gedung DPD Jakarta, Selasa (2/4/2024) untuk membahas kondisi terkini UMKM, serta kinerja Kementerian Koperasi UKM. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan bahwa survei menyatakan hampir di semua sektor bisnis usaha, UMKM masih ekspansif, meskipun sedikit melambat dan UMKM tetap yakin usahanya akan terus ekspansif, tercermin pada Indeks Ekspektasi Bisnis yang menguat +6,9 poin. Selain itu, kepercayaan pelaku UMKM kepada Pemerintah juga semakin tinggi sebagaimana Indeks Kepercayaan UMKM kepada Pemerintah yang menguat +5,6 poin. “Kami mengidentifikasikan ada tiga isu strategis dalam pemberdayaan UMKM, yakni keterbatasan akses permodalan, keterbatasan akses pemasaran, dan kenaikan harga bahan baku,” ungkap Teten dalam paparannya terkait kondisi UMKM terkini. Dia juga menyampaikan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara akumulatif tahun 2007- 2023, mencapai Rp1.751 triliun yang disalurkan ke 56.792.237 debitur, dan hingga saat ini tercatat 25,42 juta UMKM telah onboarding digital melalui gerakan berubah digital KemenKopUKM. Tercatat pula tahun 2023 nilai transaksi pembelian produk UMK dalam sistem Katalog mencapai Rp275.7 Triliun” tambah Teten dalam paparan terkait kinerja UMKM. Pada kesempatan itu anggota DPD RI Sukisman Azmy, menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM. “Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pemberdayaan UMKM anatara lain keterbatasan skill, dan literasi UMKM, lalu tingkat pendidikan pelaku UMKM yang rata-rata tamatan SD. Standar hasil produksi UMKM tergolong rendah karena kualitas SDM juga rendah,” tambahnya. Menanggapi paparan Menteri Koperasi UKM, Senator dari Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim berpendapat bahwa potensi UMKM di masa datang besar, sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan menghadapi Indonesia Emas. Salah satu yang harus menjadi perhatian, menurutnya adalah persoalan modal yang dihadapi pelaku UMKM. “Pemerintah perlu juga memberi perhatian bagi daerah-daerah yang merupakan tujuan wisata, dimana pemberdayaan UMKM terkendala oleh minimnya kunjungan wisatawan yang dikarenakan mahalnya harga tiket atau biaya transportasi ke daerah wisata,” kata Amirul Tamim. Sementara Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta mengatakan butuh kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian tentang pemberdayaan UMKM. Dia mencontohkan, Maluku sendiri memiliki tantangan dalam mendistribusikan hasil UMKM ke luar provinsi, yang dikarenakan mahalnya biaya distribusi. “Lalu upaya-upaya apa yang dilakukan oleh Kemenkop UKM untuk menumbuhkan 1 juta wirausaha sebagaimana yang disampaikan dan indikator apa yang digunakan untuk UMKM bisa memperoleh program prioritas dari Kemenkop UKM,” tanya Novita. Senator dari Aceh, Sudirman mengatakan UMKM saat ini belum terarah dalam zonasi bidang usaha, dengan membiarkan masyarakat bergerak sendiri tanpa tahu arah usahanya dan potensinya bagaimana. “Kita harus buat zonasi usaha, mendesign agar UMKM dapat bergerak sesuai zonasi dan kultur daerah masing-masing. Sosialisasi dan pelatihan-pelatihan bagi UMKM harus gencar dilakukan oleh Kementkop UKM,” tegasnya. Pada sisi lain Wakil Ketua Komite IV Elviana menyoroti penempatan pejabat pada dinas Koperasi UKM yang kebanyakan kurang kompeten. Personal pada jabatan Kadis Koperasi UKM harus orang yang kompeten dan memahami tata kelola koperasi UKM agar pemberdayaan UMKM dapat terealisasi secara optimal. “Kami melihat Potensi UMKM di daerah luar biasa, namun sentuhan dari stakeholders terkait masih sangat kurang, seperti apa koordinasi Kemenkop UKM ini dengan PT.PNM, BRI dan lembaga lain yang terkait, lalu Pada program pengentasan kemiskinan ekstrem , ada 100 kab/kota prioritas, seharusnya dipetakan apa jenis usaha, dan kebutuhannya sehingga harapannya ke depan UMKM dapat diurus dan mendapat perhatian yang maksimal,” tambah Elviana. Hadir Anggota Komite IV dari Dapil DKI, Prof. Jimmly Assidiq yang menyoroti implementasi ekonomi koperasi saat ini. “Ekonomi koperasi kita belum dipraktekkan sungguh-sungguh, Koperasi harus menjadi spirit dan paradigma ekonomi kedepan, kelembagaan koperasi juga harus diperhatikan,” katanya. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/komite-iv-dpd-ri-rapat-kerja-bahas-kinerja-kementerian-koperasi-dan-ukm/

Siap Maju di Pikada Kaltim. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Bismillah...

2024-04-04T00:14:00Z oleh ntb

JAKARTA -- Pesta demokrasi berupa perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, bakal segera digelar. Sejumlah kandidat pun siap maju dalam helaran tersebut. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. Dalam keterangannya yang diterima Matapantura.republika.co.id, Mahyudi menyatakan siap maju sebagai gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dalam perhelatan Pilkada Provinsi Kaltim 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya saat menggelar acara buka puasa bersama dengan para tokoh masyarakat Kaltim, di Balikpapan, Selasa (2/4/2024). “Kebetulan saya sudah bertemu dengan ibu saya untuk meminta restu maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Kaltim, dan insya Allah beliau merestui. Jadi, bismillah saya siap maju dalam Pilkada Kaltim 2024,” tegasnya. Namun untuk saat ini, Mahyudin mengaku, belum bisa memastikan siapa calon wakil gubernur yang akan menjadi pasangannya. Menurutnya, kriteria yang layak menjadi pasangannya, yaitu adanya kesamaan visi dan juga bisa memperkuat sisi elektabilitas. “Kali ini kita belum berbicara siapa pasangan atau siapa wakilnya. Namun, yang terpenting dalam mencari pasangan adalah orientasi bagaimana kesamaan visi dan juga memperkuat elektabilitas, sehingga peluang menangnya besar,” katanya. Selain itu, Mahyudin saat ini sedang melakukan penjajakan dan lobi-lobi kepada partai-partai politik peraih kursi di DPRD Provinsi Kaltim, untuk bisa berkoalisi mengusung dirinya. Ia pun optimis pada akhirnya akan meraih dukungan dari beberapa partai untuk maju dalam PIlkada Kaltim 2024. “Tentu di Kaltim masih banyak partai yang mungkin memiliki kesamaan visi dengan saya dalam mewujudkan Kaltim Keren. Kali ini kami akan melakukan kerja-kerja politik, terus bersilaturahmi, untuk mencari partai mana saja yang bisa menjadi koalisi,” katanya. Sumber : https://matapantura.republika.co.id/posts/299524/siap-maju-di-pikada-kaltim-wakil-ketua-dpd-ri-mahyudin-bismillah-

DPD Rapat Dengan Mentan Alhamdulillah, Persoalan Kelangkaan Pupuk Beres

2024-04-03T01:22:00Z oleh ntb

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambut baik kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) yang sukses mengembalikan alokasi pupuk di tahun 2024 menjadi 9,5 juta ton, dari semula 4,7 juta ton di tahun 2024. DPD bersyukur dampak kebijakan ini sangat terasa karena membuat pupuk di petani saat ini sudah banyak tersedia dan sangat mudah ditemukan di lapangan. “BICARA pupuk ini memang selalu terkait dua hal, langka dan sulit. Alhamdulilah, persoalan pupuk langka ini sudah hilang setelah dalam rapat koordinasi kabinet terbatas, disepakati alokasi pupuk subsdi dikembalikan (ke 9,5 juta ton),” kata anggota Komite II DPD, Andi Prayoga Putra Singkarru, dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan jajaran, Direksi Bulog, dan Badan Pangan Nasional, di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Dia pun yakin, alokasi pupuk subsidi yang sudah kembali ke posisi ideal ini, dapat terdistribusi lancar ke petani. Sehingga hambatan-hambatan yang seringkali dihadapi petani ketika membutuhkan pupuk di saat masa tanam, tidak akan terjadi di periode Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. “Harapan saya (pendistribusian pupuk subsidi) ini bisa tepat sasaran,” harapnya. Lebih lanjut, senator asal Sulawesi Barat ini, juga me­muji kebijakan Kementan mempermudah penebusan pupuk subsidi, cukup melalui Kartu Identitas atau Kartu Tani, bagi yang memiliki. Sebab, selama ini setiap kali keliling menyerap aspirasi rakyat, petani mengeluh sulitnya menebus pupuk subsidi lantaran adanya aturan, pertama, penerima tidak boleh diwakilkan. Kedua, foto satelit areal sawah juga harus jelas sementara banyak daerah yang terkendala dengan sinyal seluler dan internet. “Alhamdulillah, sekarang sudah dipermudah,” tambahnya. Hal senada dilontarkan ­anggota Komite II DPD Eni Sumarni. Menurutnya, kebijakan Kementan mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan bahwa orientasi kebijakan pupuk yang dilakukan oleh Menteri Amran benar-benar berorientasi kepada kebutuhan. “Mudah-mudahan di 2024 ini tidak ada lagi kelangkaan pupuk dan periode musim tanam pertama ini tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk,” katanya. Eni juga mendukung kebijakan mekanisasi pertanian yang digalakkan Kementan. Menurutnya, kebijakan mekanisasi ini merupakan solusi atas persoalan pertanian yang dihadapi saat ini, yakni sumber daya manusia dan sumber daya alam. Eni mengatakan, hambatan yang dihadapi untuk mendorong petani milenial terjun ke sektor pertanian disebabkan dua aspek, yakni dukungan alat mesin ­pertanian (alsintan) dan permodalan. “Minat (anak muda terjun ke pertanian) sudah ada. Dan ­paling utama adalah karena untuk menarik minat bahwa ada keuntungan yang dikejar disitu dari pertanian,” ujarnya. Menurut senator asal Jawa Barat ini, generasi muda saat ini masih kekurangan soal analisa usaha sektor pertanian, sehingga tidak begitu paham dengan cost dan benefit dari pertanian. “Dan beberapa kasus sekarang saya lihat itu kita keku­rangan alsintan. Sehingga kadang musim tanam itu bisa sampai dua bulan karena satu desa itu hanya punya 1 traktor. Jadi karena alsintan kurang ini, petani harus saling menunggu,” katanya. Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai solusi untuk mengatasi penurunan produksi pertanian dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan tersebut berdasar masalah-masalah utama yang dihadapi para petani. Amran menuturkan, setidak­nya ada beberapa masalah yang menyebabkan produksi pangan menurun. Pertama, penurunan kuota pupuk dari 9,5 menjadi 4,5 juta ton, yang diikuti dengan penghapusan komposisi pupuk lain seperti ZA dan TSP. Setelah melalui berbagai perjuangan dan koordinasi antar lintas kemen­terian dan dukungan utama dari Presiden, alokasi pupuk kembali menjadi 9,5 juta ton dan telah siap didistribusikan ke seluruh Indonesia. Amran juga memastikan, pihaknya telah menyederhanakan regulasi untuk penerima pupuk subsidi sehingga petani kini dapat mengambil pupuk hanya dengan KTP. “Tentu ini sebagai upaya mempercepat produksi pertanian,” katanya. Masalah lainnya, lanjut dia, adalah penggunaan alsintan yang sudah berumur tua. Ditegaskannya, upaya mekanisasi telah terbukti mampu menurunkan biaya hingga 60 persen. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan kebijakan antisipasi menghadapi cuaca buruk yang panjang, seperti el nino, yang berdampak pada kerusakan tanaman. Langkah-langkah cepat untuk atasi cuaca buruk antara lain, kebijakan pompanisasi. Dia pun berharap dukungan dari Komite II DPD untuk mencapai swasembada pangan. ini penting mengingat DPD berperan vital dalam berkomunikasi dengan para petani. “Dukungan DPD sangat vital bagi upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Saya berharap Komite II DPD RI dapat mendukung langkah-langkah ini untuk keberlangsungan pertanian Indonesia,” tambahnya. Sumber : https://rm.id/baca-berita/parlemen/215788/dpd-rapat-dengan-mentan-alhamdulillah-persoalan-kelangkaan-pupuk-beres

Sambut Idulfitri, Korpri Setjen DPD RI Salurkan Bingkisan

2024-04-01T06:07:00Z oleh ntb

JAKARTA - Menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (Setjen DPD) RI menyerahkan bingkisan sembako kepada seluruh ASN dan staf pendukung di lingkungan Setjen DPD RI. KORPRI Setjen DPD RI juga memberikan penghargaan kepada ASN Setjen DPD RI yang telah purna tugas serta bantuan kepada pegawai DPD RI, M Syaifullah Al Amin, yang mengalami musibah kebakaran. “Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban atas musibah yang dialami,” kata Ketua KORPRI Setjen DPD RI Oni Choiruddin, di Gedung Setjen DPD RI ini,Senin (1/4/2014). Menurut Oni kegiatan ini merupakan salah satu program KORPRI sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota, yang bekerja sama dengan dengan Dharma Wanita Persatuan Setjen DPD RI. “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan keringanan di tengah kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini,” imbuh Oni yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI ini. Penasehat KORPRI Setjen DPD RI Rahman Hadi mengapresiasi kegiatan yang rutin dilakukan tiap tahunnya serta dinilai dapat mempererat tali persaudaraan antar ASN dan staf pendukung di lingkungan Setjen DPD RI, terutama sesama anggota KORPRI. “Momen ini tepat untuk menunjukkan rasa dan kepedulian sesama anggota KORPRI melalui pemberian bingkisan yang sangat membantu, khususnya menjelang Idulfitri. Saya mengapresiasi KORPRI yang telah menginisasi dalam memberikan tali asih kepada ASN purna tugas sebagai penghargaan dan ucapan terima kasih selama mengabdi dan berjasa di Setjen DPD RI,” ucap Rahman Hadi yang Sekretaris Jenderal DPD RI ini. Rahman Hadi berpesan kepada seluruh ASN di Setjen DPD RI untuk terus memberikan pelayanan dan kontribusi bagi masyarakat dan negara sesuai dengan semangat pembentukan KORPRI. Tidak hanya kepada ASN yang masih aktif bekerja, Rahman Hadi juga berharap agar ASN Setjen DPD RI yang telah purna tugas juga dapat terus memberikan kontribusi kepada masyarakat. “Selamat memasuki purna tugas, semoga selalu diberikan kesehatan. Purna tugas tidak berarti berhenti kontribusi, namun tetap dapat memberi nilai dan manfaat bagi masyarakat, negara, dan lingkungan sosial di tempat kita berada,” pesannya. Sumber : https://www.waspada.id/berita/sambut-idulfitri-korpri-setjen-dpd-ri-salurkan-bingkisan/

DPD RI Datangi BPK Terkait Temuan Kerugian Negara 28,35 M di Sumut dan Medan

2024-03-22T06:40:00Z oleh ntb

Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah (BAP DPD) RI mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Senin 25 Maret 2024. Mereka mencari informasi terkait follow up temuan potensi kerugian negara di Propinsi Sumut dan Kota Medan. 'Sumut termasuk 10 propinsi serta kabupaten kota dengan nilai potensi kerugian tertinggi di Indonesia. Rekomendasi Komite IV DPD RI serta telaah akademik BAP DPD mencatat Propinsi Sumut nilai kerugian Rp 15,82 miliar dan Kota Medan Rp 12,53 miliar," jelas Hj Evi Apita Maya SH MKn, Wakil Ketua I BAP DPD RI kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan BPK Sumut. Didampingi KH Muhammad Nuh MSP, Wakil Ketua II BAP DPD RI dan Senator asal Sumut, Evi Apita yang merupakan Senator dari Nusa Tenggara Barat menyatakan kedatangan mereka guna melakukan penelaahan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara yang disampaikan kepada DPD RI. "Kami mengindentifikasi kerugian daerah dari hasil pemeriksaan BPK terhadap entitas di pemerintah daerah, termasuk BUMD, Bank Daerah, RSUD (BLUD) serta mendorong penyelesaiannya oleh pihak-pihak terkait," ujarnya. Muhammad Nuh menambahkan pada rapat dihadiri Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Syafruddin Lubis dan para pejabat kompeten lainnya di BPK RI, mereka mengonfirmasi 9 temuan pada Propinsi Sumut dan 13 temuan di Kota Medan. "Di propinsi tercatat 3 permasalahan senilai Rp 3,20 miliar meliputi kekurangan volume pekerjaan dan atau barang, kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai Rp 461,58 juta," tuturnya. Selanjutnya biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 5,56 miliar, pembayaran honorarium ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 3,02 miliar dan 3 permasalahan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan senilai Rp 3,58 miliar. Sedangkan untuk Kota Medan, lanjutnya BAP DPD mencatat 13 temuan meliputi 3 permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai Rp 907,08 juta, tiga permasalahan kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai 331,19 juta, biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 1,22 miliar. Kemudian dua permasalahan pembayaran honorarium ganda dan atau melebihi standar senilai Rp 6,84 miliar, dua permasalahan spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 2,94 miliar dan 2 permasalahan belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan senilai Rp 301,40 juta. Menanggapi kunjungan konfirmasi DPD RI ini, Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Syafruddin Lubis melalui Kasubbag Humas dan Andi N Putra mengemukakan pihaknya menyambut baik kedatangan DPD RI ini. Fokus pertemuan ini terdiri dari 3 kelompok temuan yang ingin difokuskan tindaklanjutnya yaitu kekurangan volume pekerjaan, perjalanan dinas dan belanja tidak sesuai ketentuan. "Kepala perwakilan menjelaskan kepada DPD bahwa posisi per saat ini, walaupun temuan memang besar namun yang sudah ditindaklanjuti juga besar. Salah satu trend positip dewasa ini, pihak-pihak yang ditemukan permasalahan langsung merespon positip dengan cepat terhadap setiap temuan dan umumnya berupaya menyelesaikan permasalahan di bawah 61 hari sesuai ketentuan bersifat penyelesaian administratif," ujarnya. "Nampaknya mereka segera mengantisipasi tidak lebih 61 hari lebih responsif sebab apabila di atas itu terbuka peluang proses hukum ke aparat penegak hukum (APH) selanjutnya. Bahasa sederhananya sudah muncul tren kesadaran baru sudah takut melalui proses hukum dan berupaya tidak mengulanginya," jelasnya. Selain Evi Apita dan Muhammad Nuh, Pimpinan dan Anggota BAP DPD RI yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut HM. Fadhil Rahmi, Lc (Senator dari Provinsi Aceh),Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si (Senator dari Provinsi Riau), H. M. Syukur, S.H., M.H (Senator dari Provinsi Jambi), Arniza Nilawati, S.E., M.M (Senator dari Provinsi Sumatera Selatan), KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Senator dari Provinsi Lampung), Ir. H. Ria Saptarika, M.Engm (Senator dari Provinsi Kepulauan Riau), H. Asep Hidayat, S.Ag (Senator dari Provinsi Jawa Barat) , Dr. Abdul Kholik, S.H., M.Si (Senator dari Provinsi Jawa Tengah), Erlinawati, S.H., M.AP (Senator dari Provinsi Kalimantan Barat), H. Muhammad Rakhman, S.E., S.T., M.A (Senator dari Provinsi Kalimantan Tengah), Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M (Senator dari Provinsi Kalimantan Selatan), Zainal Arifin, A.Md. Kep (Senator dari Provinsi Kalimantan Timur), Hj. Asni Hafid (Senator dari Provinsi Kalimantan Utara), Dr. Muhammad J. Wartabone, S.H., M.Hi n(Senator dari Provinsi Sulawesi Tengah) dan Dr Dewa Putu Ardika Seputra, Sp. OG (Senator dari Provinsi Sulawesi Tenggara). Sumber : https://mitanews.co.id/dpd-ri-datangi-bpk-terkait-temuan-kerugian-negara-2835-m-di-sumut-dan-medan/

Komite III DPD RI Dorong Tercipta Pariwisata Berbasis Budaya dan Sejarah Melalui Revisi UU Kepariwisataan

2024-03-22T01:31:00Z oleh ntb

Komite III DPD RI melakukan studi referensi ke Yunani untuk mengetahui pengelolaan sektor pariwisata di negara tersebut agar dapat diterapkan di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui pengayaan materi dan penguatan konsep naskah akademik RUU Perubahan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan pariwisata saat ini. Dalam pertemuan dengan Anggota Parlemen Hellenik (Komite Produksi dan Perdagangan) Yunani, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa antara Indonesia dengan Yunani memiliki kemiripan karakteristik di sektor Kepariwisataan. Menurut Hasan, Yunani menjadi destinasi wisata utama di Eropa dengan kekayaan budaya dan sejarah sebagai produk wisata unggulan. Sama halnya Yunani, Indonesia juga memiliki kepariwisataan dengan kekayaan budaya dan adat istiadat dengan kearifan lokal dan ekonomi kreatif yang mumpuni. “Kami ingin mengetahui bagaimana pengelolaan destinasi wisata bersejarah, pemberdayaan ekonomi lokal, promosi pariwisata berkelanjutan, diversifikasi produk pariwisata, dan penggunaan teknologi dalam pariwisata di Yunani untuk kami rumuskan dalam naskah akademik RUU Perubahan UU Kepariwisataan,” ucap Hasan dalam pertemuan dengan Komite Produksi dan Perdagangan yang terdiri dari Mpuokoros Georgiou Chhstos sebagai Ketua, Arampatzi AF sebagai Wakil Ketua, dan Soukouli DMEM sebagai Sekretaris, Rabu (20/3/2024). Senator dari Kalimantan Utara ini menjelaskan, pariwisata memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan memberi kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja serta pendapatan nasional. Di era globalisasi, pariwisata menjadi salah satu sektor yang strategis dalam meningkatkan daya saing suatu negara di pasar global. “Oleh karena itu, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata secara berkelanjutan, sebagai upaya menjaga sektor yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara dan salah satu pilar perekonomian masyarakat di daerah,” imbuh pria yang akrab disebut HB ini. Sebagai upaya memajukan pariwisata di Indonesia, lanjut Hasan, Komite III juga mendorong untuk terjalinnya peningkatan kerjasama bilateral antar kedua negara di sektor kepariwisataan. Apalagi sebelumnya antara Indonesia dengan Yunani telah menjalin kerjasama melalui MoU dis sektor kepariwisataan tahun 2007 yang telah diratifikasi di tahun 2022. Sehingga adanya peningkatan kerjasama bilateral di sektor pariwisata antar kedua negara akan menjadi bagian dalam implementasi MoU tersebut sebagai upaya memajukan sektor pariwisata di kedua negara. “Dengan adanya kerja sama bilateral diharapkan pihak Yunani bisa sharing best practice yang dilakukannya untuk menarik wisatawan. Dan kedua negara bisa menyusun action plan ke depan, baik dalam penyelenggaraan event, join promotion, hingga capacity building,” imbuh pria yang akrab disebut HB ini. Sumber : https://www.harianbhirawa.co.id/komite-iii-dpd-ri-dorong-tercipta-pariwisata-berbasis-budaya-dan-sejarah-melalui-revisi-uu-kepariwisataan/

Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro

2024-03-21T00:53:00Z oleh ntb

JAMBI - Komite IV DPD RI mendorong penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi melalui pembiayaan Ultramikro. Sejumlah hal lainnya juga dikemukakan saat sejumlah pimpinan Komite IV DPD melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi. Kunjungan ini dalam rangka pendampingan mitra terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024 yang difokuskan pada dampak pinjaman PT Permodalan Nasional Madani dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah tersebut. Wakil Ketua I Komite IV DPD Hj Elviana menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi awal persoalan-persoalan ditemui di lapangan mengingat banyak pengaduan tentang pembiayaan Ultra Mikro kepada masyarakat. Senator Jambi itu mengemukakan dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui instrumen APBN, salah satu kebijakan tersebut adalah pembiayaan Ultramikro (UMi). “Apabila terkelola dengan baik, Jambi dapat menjadi model pengembangan Umi Mekaar di Indonesia," ujar Elviana. Executive Vice President Human Capital dan Operasi PT PNM Sasono Hantarto dalam sambutannya menyampaikan PNM hadir di Provinsi Jambi dengan total nasabah aktif sebanyak 253.840 dari 13.728 kelompok perempuan dan sudah mengakumulasi sekitar Rp 4 triliun alam penyalurannya. “PT PNM selain berfokus untuk memberikan modal usaha kepada perempuan pra sejahtera, kami juga terus mendorong nasabah melalui pendampingan kepada seluruh nasabah kami," kata Sasono Hantarto. Tak hanya itu, lanjut Sasono, PNM juga membantu nasabahnya untuk terus dapat meningkatkan kapasitas diri. "Karena hal ini diyakini mampu mengakselerasi percepatan kesejahteraan masyarakat, terlepas dari kemiskinan dan juga untuk membawa dampak besar bagi ketahanan ekonomi nasional," ujarnya. Dia menyampaikan kunjungan kerja Komite IV DPD ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang aktif dan memicu PNM untuk dapat lebih baik lagi untuk membantu perempuan prasejahtera dan dapat memperluas penyaluran pembiayaan dan pendampingan dengan harapan terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi. Kepala Divisi Pengelolaan Bisnis Ultra Mikro 1 PT.PNM Endang Nurjani dalam paparannya menambahkan saham PT PNM sebesar 99,99997 persen dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. “Margin bunga yang diberikan PT PNM UMi Mekaar dalam pembiayaan Usaha Ultramikro berada di bawah kompetitor sejenin dan mengalami penurunan dari suku bunga 25 persen turun ke 19,6 persen pada skema pinjaman di atas lima tahun," paparnya. Endang menyebutkan UMi Mekaar juga hadir di hampir 70 persen di seluruh kecamatan di Indonesia. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III Komite IV DPD yang juga senator asal Kalimantan Utara Fernando Sinaga menyoroti kegiatan yang telah dilaksanakan PNM. “Perlu adanya perhatian lebih terhadap beberapa kelompok seperti kelompok tani dan kelompok nelayan dalam skema pembayaran," kata Fernando Sinaga. Senator asal Sumsel Eva Susanti berharap upaya dan pemberian solusi oleh PT PNM terjun ke daerah-daerah yang susah dijangkau, seperti halnya di daerah Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan. “Saya berharap PT PNM dapat membantu mayarakat pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dan sertifikasi BPOM," ujar Eva Susanti. Senator DPD asal Provinsi Aceh Sudirman mengatakan bentuk pendampingan oleh PT PNM terhadap peningkatan pengusaha baru harus muncul untuk mendongkrak pertumbuhan dan peningkatan ekonomi. "Hadirnya PT PNM ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat menengah ke bawah," harap Sudirman. Pimpinan Komite IV DPD berharap agar PT PNM dapat menjalin kerja sama lebih intens lagi untuk mengawal program agar sukses di seluruh Indonesia. “Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang telah dipaparkan PT PNM dan mengapresiasi kinerja yang telah di capai oleh Umi Mekaar Jambi," pungkas Elviana. Sumber : https://www.jpnn.com/news/komite-iv-dpd-dorong-penurunan-angka-kemiskinan-di-jambi-lewat-pembiayaan-ultramikro

DPD RI Sampaikan Pandangan Dan Pendapatnya Terkait RUU RPJPN 2025-2045

2024-03-20T02:27:00Z oleh ntb

JAKARTA - DPD RI menyoroti beberapa permasalahan terkait Rancangan Undang undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RUU RPJPN) 2025-2045. Antara lain, Indonesia masih terjebak sebagai negara berpendapatan menengah (middle-income trap country) yang ditandai tingkat kemiskinan, dan adanya tantangan berupa pergeseran demografi. “Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, Komite IV DPD RI, memandang perlu untuk melakukan rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dengan maksud dan tujuan mendapatkan informasi mengenai tantangan global, nasional, dan lokal dalam perumusan dan pembahasan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045,” ujar Ketua Komite IV DPD RI KH. Amang Syafruddin, Lc menyampaikan pandangan dan pendapat DPD RI terkait dengan RUU RPJPN 2025-2045, bertempat di Ruangan Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2024). Lebih lanjut KH. Amang Syafruddin, Lc. juga menyampaikan dalam rapat kerja ini Komite IV DPD RI juga memberikan masukan dan saran mengenai perencanaan pembangunan agar lebih sesuai dengan aspirasi kebutuhan daerah, serta karakteristik masing-masing daerah. Menteri PPN/Bappenas Republik Indonesia, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa norma yang diatur dalam rancangan undang-undang ini disusun untuk mensinkronkan RPJPN dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), hal itu dimuat dalam RUU RPJPN 2025-2045. “RUU ini diamanahkan kepada Bappenas sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” kata Suharso Monoarfa. Lebih jauh, Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RPJPN 2005-2025 akan berakhir Desember 2024, sehingga dibutuhkan undang-undang baru sebagai panduan bagi bangsa Indonesia dalam rangka menjalankan pembangunan sebagai perintah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang isinya mengenai visi nasional jangka panjang. “Visi nasional tersebut harus memiliki landasan dan tindakan dalam frame waktu tertentu, dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka diosebut RPJPN diturunkan dalam RPJPM setiap 5 tahun. Visi ini untuk melanjutkan pembangunan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, siapapun yang menjalankan pembangunan di tanah air mengacu pada RPJPN ini,” tutur Suharso Monoarfa. Dalam rapat kerja tersebut, Senator Amirul Tamim menyampaikan bahwa RPJPN 2025-2045 ini akan menjadi panduan dalam pembangunan. “Pertama, yang menjadi pertanyaan bagaimana setelah RUU ini ditetapkan sebagai undang-undang apakah akan mengikat semua pihak dalam melaksanakan pembangunan? Karena, jika dilihat dari RPJPN 2005-2025, tidak memuat pemindahan Ibu Kota Negara contohnya, tapi pemerintah melakukannya,” tanya anggota DPR RI periode 2014-2019 tersebut. Sementara anggota DPD RI Evi Zainal Abidin, menyoroti persoalan pendidikan, dimana 10 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo diterapkan sistem zonasi untuk masuk sekolah. Kebijakan tersebut sangat baik, namun implementasi di daerah masih jauh dari harapan. “Kita berharap 20 tahun mendatang terjadi akselerasi fasilitas lembaga pendidikan sehingga fasilitas pendidikan bisa terpenuhi, sistem zonasi ini perlu didukung dengan fasilitas di semua daerah,” ucap Evi. Sementara itu, Senator Riri Damayanti John Latief mengapresiasi pemerintah yang sudah merencanakan program transformasi Indonesia. Terkait dengan transformasi sosial khususnya soal layanan kesehatan primer dan stunting, menurutnya, hampir seluruh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat atau lembaga-lembaga di tingkat daerah memiliki program pencegahan stunting. Namun dia mempertanyakan apakah ada upaya kontrol terhadap program-program yang banyak di berbagai Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan lembaga-lembaga di tingkat daerah tersebut. Sedangkan Senator Maya Rumantir menambahkan terkait transformasi Indonesia yang sudah direncanakan pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045, dia menilainya merupakan adalah langkah positif. “Hal yang paling penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 ini adalah menyiapkan generasi emas sebagai sumber daya untuk mengisi pembangunan Indonesia ini,”tukasnya. Anggota DPD RI Yustina Ismiati pun mengingatkan bahwa stunting membutuhkan perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat akan tetapi juga semua pihak. “Terkait penanganan stunting hal tersebut dimulai dari usia pra nikah, tidak hanya pada anak-anak,” tandasnya. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/dpd-ri-sampaikan-pandangan-dan-pendapatnya-terkait-ruu-rpjpn-2025-2045/

Komite II DPD RI Upayakan Revisi UU Paten

2024-03-19T01:31:00Z oleh ntb

JAKARTA - Komite II DPD RI akan mengupayakan perubahan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten untuk merangsang lahirnya inovasi-inovasi dari masyarakat daerah dan memberikan perlindungan terhadap karya anak bangsa yang terdapat di berbagai daerah. Dalam rapat dengar pendapat umum untuk penyusunan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang dilakukan di DPD RI, Senin (18/3), Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni menjelaskan Komite II DPD RI merumuskan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU Paten berlandasarkan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan di bidang paten sehingga dapat mendorong masyarakat di berbagai daerah untuk berinovasi lebih baik. “ Dengan adanya hak paten, dapat mendorong generasi kita untuk berinovasi lebih baik lagi. Jangan sampai teknologi luar yang masuk menyebabkan teknologi kita terhambat,” ujar Aji Mirni. Sementara Senator dari Kalimantan Tengah Teras Narang, berharap adanya perubahan atau revisi UU Paten ini untuk mengatasi permasalahan rumit dan panjangnya proses birokrasi dan prosedur yang harus ditempuh masyarakat untuk memperoleh hak paten. Selama ini banyak daerah yang mengeluhkan dalam memperoleh hak paten membutuhkan waktu yang sangat lama dan proses yang rumit, sehingga masyarakat menjadi enggan untuk mendaftarkan karyanya untuk memperoleh paten. “Pendekatan-pendekatan ini terlalu rumit dan prosedural, akibatnya masyarakat menjadi enggan dan tidak bersemangat untuk membuat temuan-temuan. Kami dari DPD RI mencoba dengan adanya proses RUU ini dapat memperkuat, memberdayakan, memaksimalkan kemampuan di daerah agar mereka berinovasi, inovasi mereka terlindungi dan tidak terlampau merepotkan,” tandas Teras Narang. Masih terkait proses yang rumit dalam memperoleh paten, Senator dari Kalimantan Utara Marthin Billa menjelaskan bahwa hal tersebut berdampak pada tidak adanya perlindungan terhadap inovasi produk dari sumber daya alam di daerah. Bahkan peneliti dari luar yang memperoleh hak paten atas penggunaan sumber daya alam asli Indonesia untuk produk yang mereka hasilkan. “Sesuai pengalaman, peneliti-peneliti dari luar datang dan mengambil materi-materi dari daerah, seperti daun, akar, batang, dan dikembangkan di luar negeri lalu dijadikan hak paten mereka. Ini dikarenakan proses yang terlalu panjang dan sulit (di Indonesia),” jelas Marthin. Sementara itu, sebagai narasumber dalam raparlt tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Ahmad M Ramli mendukung revisi UU Paten dan harus dapat berkontribusi pada peningkatan inovasi serta perlindungan terhadap karya bangsa. RUU perubahan UU Paten juga harus dapat mendorong stakeholder terkait, seperti lembaga penelitian, perusahaan, universitas, ataupun pemerintah daerah untuk merangsang adanya inovasi-inovasi baru bersama masyarakat. “Saya setuju sekali untuk memasukkan bagian seperti di UU Hak Cipta. Misalnya untuk mendukung pengembangan penemuan di negara ini, pemerintah daerah dapat memfasilitasi. Dengan ada kata-kata itu, maka pemda bisa mencantumkan dalam APBD,” kata Ramli. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Yarsi Endang Purwaningsih mengatakan, adanya revisi UU Paten harus dapat memberikan perlindungan paten untuk menstimulasi inovasi dan pengembangan teknologi, menarik investasi asing, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendorong transfer teknologi. Pengaturan pelaksanaan oleh pemegang paten sejatinya telah dilakukan oleh UU yang lama. Dalam rapat ini juga hadir ahli hukum Hak Kekayaan Intelektual Insan Budi Maulana. Sumber : https://www.waspada.id/nusantara/komite-ii-dpd-ri-upayakan-revisi-uu-paten/